Scroll untuk baca artikel
INFO WAWAILAMPUNG

Beras Premium Mulai Langka di Ritel Bandar Lampung, Stok SPHP Belum Merata

×

Beras Premium Mulai Langka di Ritel Bandar Lampung, Stok SPHP Belum Merata

Sebarkan artikel ini
Penggunaan merek dagang tanpa hak
ilustrasi beras- foto doc

BANDAR LAMPUNG – Ketersediaan beras premium di sejumlah ritel modern di Kota Bandar Lampung mulai menunjukkan persoalan. Di satu lokasi, stok bahkan disebut kosong selama hampir sebulan. Sementara beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) belum sepenuhnya tersedia secara merata.

Kondisi tersebut terungkap saat Polda Lampung bersama Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Wilayah Lampung melakukan pengecekan langsung terhadap harga, stok, serta mutu beras di sejumlah ritel modern, Sabtu (3/10/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemantauan dilakukan di tiga lokasi, yakni Chandra Supermarket Tanjung Karang, Superindo Tirtayasa, dan Indogrosir Soekarno Hatta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan perbedaan kondisi stok di masing-masing ritel.

Di Superindo Tirtayasa, misalnya, beras premium dilaporkan tidak tersedia selama sekitar satu bulan. Pengelola menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan proses pengadaan dan pengiriman yang bergantung pada kantor pusat.

BACA JUGA :  Dua Bocah Tewas Tenggelam di Lampung Tengah, Kubangan Galian Pasir Tak Berpengaman Disorot

Sementara di Indogrosir Soekarno Hatta, stok beras premium yang tersedia saat pemeriksaan hanya kemasan 10 kilogram.

Beras merek Rosa tercatat sekitar 8 ton atau 800 sak, sedangkan merek Dua Koki tersedia sekitar 100 sak. Untuk kemasan 5 kilogram, stok tidak ditemukan ketika tim melakukan pemantauan.

Untuk mencegah pembelian dalam jumlah besar, Indogrosir memberlakukan pembatasan transaksi. Anggota rumah tangga hanya diperbolehkan membeli maksimal satu sak dalam setiap transaksi.

Sedangkan anggota warung yang membeli untuk kebutuhan penjualan kembali dibatasi maksimal tiga sak per transaksi.

Pembatasan serupa juga diterapkan Chandra Supermarket ketika permintaan mengalami peningkatan.

Menurut pengelola, salah satu pemicu kenaikan permintaan berasal dari pedagang pasar tradisional yang beralih membeli beras di ritel modern ketika harga di pasar mengalami kenaikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peningkatan permintaan di satu sisi tidak selalu diikuti ketersediaan stok yang cukup di tingkat ritel.

BACA JUGA :  Gempa Cianjur, Alinda Tak Selamat saat Bermain di Teras

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi perdagangan beras di lapangan.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi stok dan kendala distribusi di lapangan. Informasi tersebut menjadi bahan koordinasi bersama instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan pasokan,” kata Yuni, Senin (5/10/2026).

Selain beras premium, petugas juga mengecek keberadaan beras SPHP yang selama ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Dari hasil pemantauan, penyerapan beras SPHP di sejumlah wilayah berlangsung cukup cepat. Karena itu, kelancaran distribusi dan pengiriman menjadi faktor penting agar stok tidak terputus di tingkat konsumen.

Meski stok premium di sejumlah ritel terbatas, harga beras premium kemasan 10 kilogram yang ditemukan petugas masih berada di kisaran Rp149.000. Harga tersebut masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang menjadi acuan pengawasan.

BACA JUGA :  Mantan Camat Sekampung Udik dan Kades Gunung Agung jadi tersangka dugaan mafia tanah di Malangsari

Namun, persoalan tidak hanya berada pada harga jual. Pelaku usaha menyampaikan harga pembelian dari pemasok relatif tinggi sehingga ruang margin penjualan menjadi semakin tipis.

Polda Lampung menegaskan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan, distribusi, dan mutu beras.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan harga, mutu, dan distribusi beras. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yuni.

Pemantauan tersebut melibatkan Ditreskrimsus Polda Lampung, Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Wilayah Lampung, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

Temuan di sejumlah ritel tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa persoalan beras saat ini bukan hanya menyangkut harga di tingkat konsumen, tetapi juga berkaitan dengan kesinambungan pasokan dan distribusi dari pemasok hingga ke rak penjualan. ***