Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Dikepung Debt Collector di Gerbang Tol, Pengemudi Sigra Diselamatkan Polisi PJR Polda Riau

×

Dikepung Debt Collector di Gerbang Tol, Pengemudi Sigra Diselamatkan Polisi PJR Polda Riau

Sebarkan artikel ini
PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menggagalkan debt collector yang hendak menarik paksa kendaraan di Tol Muara Fajar. (dok. Polda Riau)

PEKANBARU — Drama penarikan kendaraan di jalan kembali terjadi. Kali ini, seorang pengemudi Toyota Sigra nyaris menjadi “sandera” di tengah kepadatan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, setelah kendaraannya dihentikan dan dikepung sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector alias mata elang.

Situasi memanas hingga mengganggu arus lalu lintas pengguna tol lainnya. Beruntung, polisi PJR Ditlantas Polda Riau bergerak cepat sebelum persoalan berubah menjadi keributan terbuka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/9/2026) sore. Toyota Sigra bernomor polisi BM-1656-AB yang dikemudikan TDM (35) tiba-tiba dihentikan sekelompok orang yang mengaku hendak menarik kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Banjir Jabodetabek Genangi Tol Japek

Pengemudi berada dalam posisi terdesak dan diduga mengalami intimidasi. Informasi mengenai kejadian itu kemudian diteruskan Sentra Komunikasi (Senkom) Tol Permai kepada kepolisian.

Tiga personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aiptu Jansen Sihombing, Aipda Ismet, dan Bripda Ihcsan, langsung menuju lokasi.

Setibanya di gerbang tol, petugas mengamankan pengemudi dan kendaraannya untuk mencegah benturan fisik serta memulihkan situasi.

Pengemudi kemudian dievakuasi ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan sekaligus menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, anggota PJR bergerak setelah menerima laporan mengenai keributan di sekitar gerbang tol.

BACA JUGA :  Dua Matel Tewas Korban Pengeroyokan di TMP Kalibata, Satu Meninggal di Rumah Sakit

“Personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Eko.

Jangan Jadikan Jalan Umum Arena Tarik-Menarik

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel PJR sekaligus koordinasi dengan pengelola jalan tol.

Menurut Jeki, deteksi dini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik fisik dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jeki juga mengingatkan masyarakat yang menghadapi ancaman atau intimidasi agar tidak melakukan perlawanan seorang diri.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polisi: Jika ‘Debt Collector’ Ambil Paksa Kendaraan, Laporkan

Peristiwa di Gerbang Tol Muara Fajar sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan utang dan penarikan kendaraan memiliki jalur hukum yang semestinya ditempuh secara tertib.

Sebab, ketika urusan cicilan dibawa ke tengah jalan dan berujung mengepung pengemudi, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang punya tagihan dan siapa yang punya kendaraan. Pengguna jalan lain pun ikut menjadi korban karena lalu lintas mendadak berubah menjadi panggung “tarik-menarik”.

Saat ini, penanganan dan penyelidikan terkait dugaan penarikan paksa kendaraan tersebut diserahkan kepada Polsek Rumbai.

Polisi selanjutnya akan mendalami kronologi serta tindakan pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.***