JAKARTA — Antrean kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Koperasi Perikanan Mina Jaya, Muara Angke, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Para nelayan mengeluhkan terbatasnya pasokan solar bersubsidi yang mereka butuhkan untuk melaut.
Persoalan itu kemudian diteruskan ke Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI). Masalah utamanya disebut berada pada alokasi BBM dari Pertamina kepada SPBN Koperasi Perikanan Mina Jaya.
Ketua Umum IKPI, Nurodi, SE, menyebut Mina Jaya hanya memperoleh alokasi sekitar 8.000 kiloliter (KL) per tahun, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 20.000 KL.
Di sisi lain, Nurodi mengklaim terdapat koperasi lain di kawasan Muara Angke yang memperoleh alokasi sekitar 55.000 KL, meski menurutnya koperasi tersebut tidak beranggotakan nelayan Muara Angke.
Perbedaan angka itulah yang kini dipersoalkan.
“Ini mengusik rasa keadilan anggota kami di sana. Mereka harus antre mendapatkan BBM dari koperasi mereka karena alokasi yang terbatas hanya 8.000 KL, sementara koperasi lain yang tidak memiliki anggota nelayan mendapatkan alokasi sebanyak 55.000 KL,” ujar Nurodi sebagaimana dikutip Wawai News, Minggu (13/9).
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ironis ketika pemerintah justru tengah mendorong koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Agak aneh Pertamina lebih mengutamakan koperasi yang tidak beranggotakan nelayan diberikan jatah BBM yang tinggi, sementara koperasi yang nyata-nyata mengurusi nelayan malah diberi alokasi yang sangat minimalis,” katanya.
Nelayan Antre, Alokasi Dipertanyakan
Nurodi meminta alokasi BBM subsidi untuk nelayan diberikan secara proporsional berdasarkan kebutuhan dan jumlah nelayan yang benar-benar dilayani.
Ia mendesak Pertamina dan lembaga terkait menambah alokasi BBM bagi Koperasi Perikanan Mina Jaya agar antrean kapal nelayan tidak terus terjadi.
“Ini salah kaprah. Pertamina dan atau lembaga lain yang mengurusi BBM wajib menaikkan alokasi BBM nelayan melalui Koperasi Mina Jaya agar ada keadilan,” tegasnya.
Bagi nelayan, persoalannya sederhana: kapal butuh solar untuk berangkat melaut, sementara solar terbatas membuat waktu habis di antrean.
Ironinya, nelayan yang seharusnya sibuk mencari ikan justru harus lebih dulu “menangkap” antrean.
IKPI Soroti Potensi BBM Subsidi Salah Sasaran
IKPI juga meminta pemerintah mengawasi alokasi sekitar 55.000 KL kepada koperasi lain yang disebut Nurodi tidak beranggotakan nelayan.
Ia khawatir BBM bersubsidi tersebut justru digunakan oleh pemilik kapal yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi.
Nurodi secara khusus menyinggung kemungkinan BBM tersebut diserap kapal berukuran di atas 30 Gross Tonnage (GT) yang, menurut ketentuan yang berlaku, tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data resmi penyaluran BBM oleh pihak berwenang.
Karena itu, IKPI meminta Pertamina dan pemerintah memastikan setiap liter BBM subsidi benar-benar diterima kelompok yang berhak.
“Kalau tujuannya BBM subsidi untuk nelayan, kenapa Pertamina harus berpayah-payah mengalokasikan kepada koperasi lain selain koperasi yang jelas dan nyata anggotanya adalah nelayan yang berhak mendapatkan subsidi?” ujar Nurodi.
Menurutnya, ketepatan sasaran bukan hanya soal keadilan bagi nelayan, tetapi juga menyangkut perlindungan uang negara dari potensi kebocoran.
Minta Pertamina Buka Data Alokasi
Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal panjangnya antrean kapal.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana formula penetapan alokasi BBM subsidi dibuat dan apakah alokasi tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan nelayan di lapangan?













