Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gudang “Motor Curian” Digerebek! 1.494 Motor Diduga Ilegal Siap Dikirim ke Luar Negeri

×

Gudang “Motor Curian” Digerebek! 1.494 Motor Diduga Ilegal Siap Dikirim ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konfrensipers dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). - foto doc

JAKARTA – Subdirektorat Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri dalam penggerebekan sebuah gudang di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kasus ini langsung menyita perhatian karena jumlah kendaraan yang ditemukan tidak main-main: 1.494 unit sepeda motor. Sebagian masih utuh, sebagian lain sudah “dimutilasi administratif”—dibongkar menjadi komponen untuk mempermudah pengemasan dan pengiriman ke luar negeri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Polisi menduga gudang tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan biasa, melainkan bagian dari rantai distribusi kendaraan ilegal yang terorganisir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan keberadaan gudang kendaraan tanpa dokumen sah menjadi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat.

BACA JUGA :  H+3, Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni

“Praktik seperti ini dapat membuka ruang berulangnya tindak pidana kendaraan bermotor di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan, dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya telah dibongkar menjadi bagian-bagian terpisah.

Menurut penyidik, pihak yang menguasai kendaraan tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan sah seperti faktur maupun surat kendaraan lainnya.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari tindak pidana. Tidak dapat ditunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. Namun, penyidik meyakini praktik tersebut tidak berdiri sendiri. Polisi kini memburu kemungkinan adanya jaringan lebih besar, mulai dari pemasok kendaraan, pengepul, hingga jalur distribusi internasional.

BACA JUGA :  Apes, Dua Remaja Asal Labuhan Maringgai Diringkus Polisi diatas Motor Hasil Curian

Yang membuat kasus ini semakin menarik, tujuan pengiriman kendaraan diduga bukan hanya domestik, melainkan hingga ke luar negeri seperti Tahiti dan Togo. Sebuah fakta yang membuat kasus pencurian motor lokal terasa “naik kelas internasional”.

“Penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelas Iman.

Polisi juga membuka ruang koordinasi bagi masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun perusahaan pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identifikasi kendaraan berjalan transparan dan profesional.

Kombes Pol Budi menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, meski skala pengungkapan dinilai cukup besar.

Di balik penggerebekan ini, tersimpan ironi yang cukup tajam: di saat banyak warga kehilangan motor karena pencurian jalanan, sebagian kendaraan diduga justru berakhir di gudang tertutup sebelum “berangkat wisata” ke luar negeri dalam bentuk onderdil.

BACA JUGA :  Mapolres Tanggamus Dipenuhi Karangan Bunga Dukungan Tindakan Tegas C3

Kasus ini juga membuka dugaan adanya celah pengawasan distribusi kendaraan ilegal yang selama ini bergerak senyap. Sebab untuk mengumpulkan ribuan motor dalam satu lokasi tentu bukan pekerjaan semalam, melainkan aktivitas yang diduga sudah berjalan cukup lama dan terorganisir.

Polda Metro Jaya memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan jalur ekspor ilegal dan pihak-pihak lain yang menikmati keuntungan dari bisnis kendaraan tanpa identitas tersebut.

Sementara itu, masyarakat kembali diingatkan agar lebih waspada terhadap kejahatan kendaraan bermotor, menjaga dokumen kepemilikan kendaraan, serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.***