WAWAINEWS.ID – Pengurus Cabang (Pengcab) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terbentuk dan dikukuhkan Jumat 15 Desember 2023.
Pengukuhan Pengurus Cabang JMSI Lampung Timur masa bakti 2023-2028 secara resmi dilantik oleh ketua JMSI Provinsi Lampung di Islamic Center Lampung Timur, di Kecamatan Sukadana ditandai dengan penyerahan petaka JMSI kepada Gusti Riswan.
BACA JUGA: Taswin Hasbullah Dikukuhkan Ketua JMSI Lampung
Sementara Sekretaris JMSI dipercayakan kepada Edi Arsadad dan Bendahara Ahmad Baherman. Sedangkan susunan bidang-bidang Humas Kapster Agung Nainggolan, Penelitian dan pengembangan Arifin, Ekonomi dan pembangunan Abdullah dan organisasi Samidi.
Riswan Ketua JMSI Lampung Timur usai pelantikan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport dan membantu mensukseskan acara pelantikan tersebut.
Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengungkapkan bahwa JMSI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari pemilik perusahaan media yang memiliki Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07. Tahun 2020.
BACA JUGA: JMSI Kepri Akan Datangkan Atlit Legendaris Bulu Tangkis Nasional Kelas Dunia
Dengan usia yang masih terhitung balita, JMSI dapat membuktikan dan telah diakui oleh Dewan Pers.
“JMSI merupakan salah satu organisasi yang sudah Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH,” kata Novriwan.