LAMPUNG TIMUR — Kasus kematian kader Fatayat NU, Riyas Nuraini yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kebun jagung masih menjadi luka terbuka. Hampir dua tahun berlalu sejak jasad korban ditemukan, namun pelaku belum juga terungkap.
Desakan terbaru datang dari PW Fatayat NU Lampung yang kembali mendatangi Polda Lampung pada Kamis (16/4/2026), meminta kejelasan penanganan kasus yang dinilai berjalan di tempat.
Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, menegaskan kedatangan mereka bukan sekadar formalitas.
“Kami datang bukan sekadar silaturahmi, tapi menuntut kepastian hukum. Kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan,” ujarnya sebagaimana dilansir Wawai News, Jumat (17/4).
Peristiwa tragis itu bermula saat korban, warga Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur, dilaporkan hilang pada 17 Juli 2024.
Sehari kemudian, warga menemukan jasad korban di kebun jagung dalam kondisi mengenaskan, tubuh terbungkus karung dan diletakkan di atas sepeda motor miliknya sendiri.
Temuan tersebut langsung menyita perhatian publik dan memunculkan dugaan kuat adanya tindak pembunuhan.
Namun hingga April 2026, kasus ini belum menunjukkan titik terang.
Fatayat NU Lampung meminta adanya progres signifikan dalam dua minggu ke depan, bertepatan dengan agenda Konferensi Wilayah organisasi tersebut.
Mereka bahkan berencana mengundang pihak kepolisian untuk menyampaikan perkembangan resmi kasus di hadapan publik dan keluarga besar NU.
Organisasi itu juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum turun langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sebelumnya, lambannya pengungkapan kasus ini juga memicu kritik dari Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Moh Mukri.
Ia mempertanyakan mengapa kasus pembunuhan yang menyangkut nyawa manusia bisa berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kasus ini menyangkut nyawa orang, kenapa sampai sekarang pelaku belum terungkap? Apakah karena korban orang kampung?” ujarnya sebagaimana dilansir dari NUOnline.
Menurut Mukri, lambatnya penanganan dapat menimbulkan kesan ketidakseriusan, bahkan memunculkan dugaan adanya hal yang ditutup-tutupi.
Fatayat NU Lampung menyatakan terus mendampingi keluarga korban melalui lembaga perlindungan perempuan dan anak milik organisasi tersebut.
Mereka menegaskan kasus ini adalah tindakan keji yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.***












