Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

HEBOH! ASN Bekasi Diduga Sulap Plat Merah Jadi Plat Putih, Pemkot Ancam Tarik Mobil Dinas

×

HEBOH! ASN Bekasi Diduga Sulap Plat Merah Jadi Plat Putih, Pemkot Ancam Tarik Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Harris Bobihoe Wakil Wali Kota Bekasi - foto doc

KOTA BEKASI – Aksi “sulap pelat nomor” mobil dinas yang diduga dilakukan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memicu kemarahan pemerintah daerah. Kendaraan berpelat merah yang seharusnya menjadi simbol fasilitas negara, diduga diubah menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi demi menghindari sorotan publik.

Menanggapi dugaan praktik tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengeluarkan peringatan keras. Tak sekadar teguran, Pemkot Bekasi mengancam akan menarik kendaraan dinas dari ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita tindak hari ini juga. Kalau ada yang ketahuan mengganti pelat merah menjadi pelat putih, akan kita proses. Kalau perlu, kendaraan dinasnya langsung kita tarik,” tegas Harris kepada awak media, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA :  114 Sekolah Terdampak Banjir, Disdik Diminta Persiapkan Langkah Strategis Jelang Ujian

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa era “mobil dinas rasa kendaraan pribadi” tidak lagi mendapat ruang di lingkungan Pemkot Bekasi.

Harris menegaskan seluruh ASN, baik yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional, wajib menggunakan fasilitas negara sesuai ketentuan dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat untuk menunjang pelayanan publik, bukan untuk disamarkan identitasnya agar terlihat seperti kendaraan pribadi.

“Fasilitas negara dibiayai oleh uang rakyat. Jangan sampai digunakan seolah-olah milik pribadi. ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menyentil oknum aparatur yang diduga lebih sibuk mengurus pergantian pelat nomor ketimbang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Politisi senior Gerindra ini, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk melakukan pendataan, identifikasi, dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang digunakan di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA :  Dukung Penerapan Jam Malam untuk Pelajar, Anggota DPRD Bekasi Tekankan Pentingnya Juklak dan Juknis

Instruksi itu diberikan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan kendaraan dinas yang “berubah identitas” menjadi kendaraan pribadi.

Satpol PP kini diminta bergerak layaknya auditor lapangan. Bukan mencari pelanggaran parkir, melainkan memburu kendaraan dinas yang diduga sedang menyamar.

Langkah tersebut diharapkan mampu membuka tabir penggunaan aset negara yang selama ini luput dari pengawasan.

Tak hanya soal pelat nomor, Harris juga menyoroti kewajiban ASN dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ia menilai akan menjadi ironi besar apabila pemerintah gencar mengajak masyarakat membayar pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara masih ada oknum aparatur yang justru menghindari kewajiban atau menyembunyikan aset negara.

BACA JUGA :  Berlanjut, FKMPB Resmi Laporkan Terkait Aset Pemkab Bekasi ke Kejagung RI

“ASN memikul tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Jangan sampai masyarakat diminta patuh, tetapi aparatur justru memberikan contoh sebaliknya,” katanya.

Kasus dugaan pemutihan pelat merah menjadi pelat putih bukan sekadar persoalan administrasi kendaraan. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut integritas aparatur dan akuntabilitas penggunaan aset negara.

Pemkot Bekasi diminta tegas tidak berhenti pada peringatan semata. Pasalnya kendaraan dinas bukan alat kamuflase, melainkan fasilitas negara yang penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika benar ada ASN yang menganggap pelat merah bisa disulap menjadi pelat putih hanya dengan mengganti nomor kendaraan, maka saatnya mereka menyadari satu hal: pelat mungkin bisa diganti, tetapi jejak penyalahgunaan aset negara tidak semudah itu untuk disembunyikan.***