wawainews.ID, Tangerang – Iwan, 38, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol. Pria asal Kayu Agung tersebut harus berurusan dengan kepolisian karena aksi nekatnya mencuri sejumlah uang di depan Pos Polisi, Lampu Merah Balaraja. Aksi nekat tersebut berhasil digagalkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Jumat (24/5/2019)
Tersangka Iwan, bersama satu pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran petugas Polisi, diketahui telah mengintai calon korban sejak melakukan penukaran uang sebesar Rp7 juta di Bank BCA KCP Balaraja dengan uang pecahan baru guna keperluan lebaran.
Baca Juga: Polisi Ungkap Narkoba 2 Kilogram di Kamar Kontrakan di Bandar Lampung
Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, mengungkapkan tersangka sudah menginvar korban saat menukarkan uang pecahan Rp2 ribu sebanyak 500 lembar, Rp5 ribu 600 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar dan Rp20 ribu sebanyak 100 lembar.
“Kemudian korban menyimpan uang tersebut diboks motornya,” kata Komarudin, saat rilis kasus tersebut di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019)
Namun, korban yakni Iwa Suhwa, 45, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti melaju dengan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6577-UEN, ia diberhentikan Brigadir Mahmudin karena lampu kendaraannya tidak dalam posisi menyala. Kemudian, korban diminta masuk ke dalam Pos Polisi untuk diperiksa oleh Brigadir Syaifuk Akrom.
“Korban memarkir sepeda motornya di teras Pos Polisi. Saat ia diperiksa di dalam pos, pelaku menghampiri sepeda motor dan mengambil bungkusan di dalam boks,” terang Komarudin.
Rupanya, aksi tersangka diketahui Brigadir Mahmudin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Saat dihampiri, tersangka pun langsung gugup, kemudian dibawa ke dalam Pos Polisi.
“Saat diminta menujukkan bungkusan yang diambil tersangka, korban langsung mengenali bungkusan itu miliknya,” imbuhnya.
Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolsek Balaraja. Sementara barang bukti yang diamankan petugas adalah kunci Letter T yang diduga digunakan tersangka untuk membobol kunci jok motor korban.
“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut ke bawah meja saat diperiksa di Pos Polisi. Tapi, akhirnya ia mengakui bahwa kunci Letter T itu miliknya,” beber Waka Polres.
Tersangka warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan itu mengaku baru beberapa hari tiba di Tangerang.
“Saya datang hari Selasa kemarin, niatnya mau cari pekerjaan karena mau lebaran,” katanya.
Ia juga mengaku khilaf dengan perbuatannya ketika diajak rekannya melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Saya khilaf karena terdesak kebutuhan ekonomi. Istri saya dua, anak saya empat,” lirih Iwan.
Namun, pengakuan tersangka tersebut tidak serta merta dipercaya oleh Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin. Saat dikonfirmasi Tangerang News, terkait tindak tanduk tersangka. Saat ditanya apakah tersangka jaringan kriminal yang kerap beraksi menjelang Idul Fitri, Waka Polres mengatakan justru tersangka telah menjadi target operasi Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.
“Tersangka adalah jaringan antar pulau, sudah menjadi TO (target operasi) kami atas dugaan tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” jawab Komarudin saat rilis kasus tersebut di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019).
Komarudin juga mengimbau, masyarakat yang akan mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk menggunakan jasa pengawalan personel kepolisian.
“Silahkan meminta pengawalan petugas kepolisian terdekat, gratis,” imbuhnya. (Red)