Scroll untuk baca artikel
HEADLINESLAMPUNG

Massa Bakar Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah, Konflik Lahan Kembali Meledak

×

Massa Bakar Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah, Konflik Lahan Kembali Meledak

Sebarkan artikel ini
Fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) salah satu perusahaan yang berada dalam kelompok usaha Bumi Waras (BW) atau Sungai Budi Group di Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha. Rabu (12/8)- (Bidikan layar video viral/diedit dengan AI)

LAMPUNG TENGAH – Kesimpangsiuran informasi soal aksi pembakaran perusahaan di Kabupaten Lampung Tengah perlu diluruskan. Yang dibakar massa pada Rabu (12/8/2026) bukan pabrik tepung tapioka PT Bumi Waras (BW), melainkan sejumlah fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) di Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha.

PT BSA diketahui merupakan salah satu perusahaan yang berada dalam kelompok usaha Bumi Waras (BW) atau Sungai Budi Group, dengan kegiatan usaha antara lain perkebunan kelapa sawit dan tebu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Aksi massa tersebut pecah sekitar pukul 11.30 WIB dan mengakibatkan sejumlah fasilitas perusahaan terbakar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas yang menjadi sasaran antara lain mess karyawan, gudang, perkantoran, kendaraan, serta sejumlah peralatan operasional perusahaan.

Dengan kata lain, yang terbakar bukan sekadar gudang kosong. Api menyasar berbagai fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Foto dan video aksi tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Salah satu video TikTok dan whatsApp grup berdurasi sekitar 29 detik dan diterima media, memperlihatkan sejumlah fasilitas perusahaan dalam kondisi terbakar.

Dalam video terdengar teriakan massa, “Hancurkan!”

Video tersebut juga memuat keterangan mengenai pembakaran fasilitas perusahaan dan tuntutan agar perusahaan yang disebut menduduki lahan masyarakat diusir.

Sejumlah orang tampak berada di sekitar lokasi. Kendaraan polisi juga terlihat telah berada di kawasan tersebut.

Namun, kehadiran aparat ternyata belum mampu membendung jumlah massa yang datang.

Situasinya menjadi ironi: perusahaan dijaga aparat, tetapi ketika massa datang dalam jumlah besar, pagar pengamanan ternyata tidak otomatis bisa menjadi pagar penahan amarah.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan, SMP Al Qolam Kota Agung Tanggamus Gelar Persami

Aksi pembakaran tersebut tidak muncul begitu saja.

Konflik pengelolaan lahan di wilayah Negara Aji Tua, Negara Aji Baru dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, telah berlangsung cukup panjang dan melibatkan sejarah penguasaan lahan yang kompleks.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, lahan di kawasan tersebut telah dikelola secara turun-temurun sejak masa kolonial. Warga disebut menanam berbagai komoditas, antara lain lada, kopi dan durian.

Persoalan kemudian berkembang sejak sekitar 1972, ketika sejumlah perusahaan mulai menguasai lahan di kawasan tersebut.

Nama PT Pagolam, PT Chandra Bumi Kota hingga PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) disebut-sebut dalam perjalanan konflik agraria tersebut.

Namun, berbagai tudingan mengenai penguasaan atau perampasan lahan tersebut merupakan klaim pihak masyarakat yang masih perlu diverifikasi dan tidak boleh diposisikan sebagai fakta hukum sebelum ada pembuktian melalui proses yang berwenang.

Ketegangan mencapai titik panas pada September 2023, ketika aparat gabungan dalam jumlah besar melakukan pengamanan sekaligus penertiban di kawasan lahan yang disengketakan.

Warga menyebut sekitar 1.500 personel dikerahkan dalam proses tersebut.

Alat berat dan traktor disebut masuk ke lahan yang selama ini digarap masyarakat. Bentrokan kemudian terjadi dan sejumlah warga dilaporkan diamankan.

Bagi masyarakat yang telah lama menggarap lahan tersebut, peristiwa itu meninggalkan persoalan yang belum selesai.

Dan seperti konflik agraria pada umumnya, masalahnya bukan hanya soal sebidang tanah.

BACA JUGA :  Puluhan Siswa di Lampung Tengah Tumbang Usai Santap MBG, Dapur SPPG Gunung Agung Disuspend BGN

Di balik sertifikat, izin, batas lahan dan peta konsesi, ada rumah tangga yang menggantungkan hidup dari tanah tersebut.

Ketika persoalan administrasi bertemu dengan perut yang harus diisi setiap hari, konflik bisa berubah menjadi bara. Tinggal menunggu siapa yang meniupnya.

Pemicu Terbaru Diduga Berawal dari Truk Panen Sawit

Sementara itu, informasi lain menyebut aksi massa pada Rabu (12/8/2026) diduga dipicu persoalan aktivitas panen sawit.

Warga disebut sebelumnya menemukan sebuah truk yang diduga mengangkut hasil panen sawit pada malam hari.

Kendaraan tersebut kemudian dibawa warga ke kantor perusahaan.

Warga disebut meminta perusahaan memberikan tindakan terhadap kendaraan yang diduga membawa hasil panen tersebut.

Seorang warga mengatakan masyarakat mempertanyakan perlakuan terhadap warga dalam persoalan sawit.

“Itu permintaan warga, supaya yang mengambil kelapa sawit ditindak. Jangan warga yang hanya memungut brondolan langsung ditangkap. Mana adilnya,” ujar dia.

Menurut dia, sebelumnya terdapat kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan bahwa kedua pihak tidak diperbolehkan melakukan aktivitas panen sawit.

Ketidakjelasan mengenai tindak lanjut terhadap dugaan pengambilan sawit tersebut disebut membuat sebagian warga kecewa.

Situasi kemudian berkembang menjadi aksi massa.

Fasilitas PT BSA dibakar.

Sejumlah bangunan, kendaraan dan peralatan perusahaan menjadi sasaran.

Di antara fasilitas yang disebut terbakar terdapat perkantoran, mess karyawan, gudang, kendaraan, bajak, mobil dan sepeda motor.

Kondisi tersebut menunjukkan persoalan telah bergeser dari konflik lahan menjadi persoalan keamanan yang jauh lebih serius.

Apapun latar belakangnya, pembakaran fasilitas dan perusakan bukan jalan keluar penyelesaian sengketa.

Kalau hukum ingin ditegakkan, maka hukum tidak bisa bekerja dengan prinsip “siapa yang paling ramai, dia yang paling benar”.

Aparat Kewalahan Membendung Massa

PT BSA selama ini disebut mendapatkan pengamanan dari unsur Polres Lampung Tengah, pengamanan swakarsa dan petugas keamanan perusahaan.

Namun, jumlah massa yang datang disebut jauh lebih besar sehingga aparat tidak mampu sepenuhnya membendung aksi.

Hingga berita ini ditulis, aparat keamanan masih berjaga di sekitar lokasi PT BSA di Kecamatan Anak Tuha.

Anggota DPRD Lampung Tengah Khanafiah sebagaimana dikutip Wawai News, meminta seluruh pihak menahan diri agar situasi tidak semakin memburuk.

Pesan tersebut penting karena satu konflik agraria yang tidak segera diselesaikan bisa melahirkan konflik baru: dari lahan menjadi pembakaran, dari pembakaran menjadi penangkapan, dan akhirnya semua pihak sibuk menghitung kerugian.

Sementara akar persoalannya tetap berdiri di tempat.

PT Bumi Waras Belum Berikan Penjelasan

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Bumi Waras Group maupun PT BSA terkait aksi pembakaran, dugaan pengambilan hasil sawit, serta kronologi lengkap kerusakan fasilitas perusahaan.

Keterangan resmi perusahaan penting untuk menguji informasi yang beredar di tengah masyarakat, termasuk mengenai status lahan, aktivitas perkebunan, dugaan pengambilan hasil panen dan langkah yang telah dilakukan perusahaan sebelum maupun setelah aksi massa.

Begitu pula kepolisian perlu memberikan penjelasan mengenai pemicu kerusuhan, jumlah massa, kerugian, kondisi keamanan, serta apakah telah ada pihak yang diamankan atau diperiksa.***