Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupLintas Daerah

Pemdaprov Jabar Sikat Tambang Ilegal, 118 Lokasi Digembok Sisanya Tinggal Tunggu Waktu

×

Pemdaprov Jabar Sikat Tambang Ilegal, 118 Lokasi Digembok Sisanya Tinggal Tunggu Waktu

Sebarkan artikel ini
Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali unjuk taring dalam memberantas praktik tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025 sebanyak 118 lokasi tambang liar resmi ditutup.

Operasi ini bukan sekadar show of force, tapi bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan menegakkan aturan main di sektor pertambangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, hasil pendataan menyebutkan ada 176 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Jabar, dari tambang pasir, tanah uruk, batu hingga emas jenisnya lengkap, tinggal belum buka cabang saja.

“Mayoritas pelakunya perseorangan, tercatat 130 orang. Sisanya 46 merupakan badan usaha. Artinya, tambang ilegal ini dilakukan dari skala kecil sampai yang pakai kop surat,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  Kecelakaan Gegara Jalan Tol Berlubang, Pengendara Bisa Tuntut Ganti Rugi

Dari jumlah tersebut, 118 lokasi sudah disegel dan aktivitasnya distop total. Sedangkan 58 lokasi lainnya sedang dalam proses penindakan. Dalam bahasa halus, tinggal nunggu giliran dirazia.

Bambang menegaskan bahwa tindakan ini bukan sebatas show of power, tapi bentuk implementasi komitmen Pemdaprov Jabar terhadap pertambangan yang legal, berizin, dan beretika lingkungan.

“Kami terus memperkuat pengawasan agar tambang ilegal (PETI) ditekan. Jangan sampai alam dirusak demi cuan instan,” tegasnya.

Ke depan, Dinas ESDM Jabar sedang menyiapkan langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas tim pengawas, koordinasi lintas sektor, hingga pemanfaatan teknologi informasi agar pengawasan lebih tajam dan real-time. Tak ada lagi celah bagi yang coba-coba main di balik bukit.

BACA JUGA :  Kok Bisa, Dua Bulan Upah Tenaga Kerja Sukarela DLH Bandar Lampung Tak Jelas

“Sumber daya alam Jabar itu warisan anak cucu. Bukan arena bebas gali. Harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab,” tutup Bambang.

Warga yang terganggu aktivitas tambang ilegal? Silakan laporkan. Pelaku tambang tanpa izin? Siapkan helm bukan buat gali, tapi buat menghadapi penertiban. ***