Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Penutupan Perlintasan Liar Rel Kereta Belakang Grand Mall Bekasi Ditunda

×

Penutupan Perlintasan Liar Rel Kereta Belakang Grand Mall Bekasi Ditunda

Sebarkan artikel ini
Palang pintu terpasang di perlintasan kereta Bulakkapal dalam penjagaan penuh Dishub Kota Bekasi, Kamis (30/4) - foto doc

KOTA BEKASI – Rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu (ileal) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, untuk sementara ditunda usai mendapat penolakan dan masukan dari masyarakat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan, Senin (25/05/2026).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kelurahan Harapan Mulya tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kota Bekasi, aparatur wilayah, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, hingga warga sekitar yang terdampak langsung oleh rencana penutupan akses di area belakang Grand Mall Bekasi tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah meningkatkan keselamatan masyarakat dan mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian.

Menurutnya, keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki tingkat risiko yang tinggi, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Meski demikian, dalam sesi dialog masyarakat menyampaikan keberatan apabila penutupan dilakukan tanpa adanya solusi akses pengganti yang memadai. Warga menilai jalur tersebut masih menjadi akses alternatif penting untuk aktivitas sehari-hari, terutama bagi pejalan kaki menuju sekolah, tempat ibadah, hingga lokasi usaha.

BACA JUGA :  Menteri hingga Gubernur Hadiri Peresmian SD Akhyar International Islamic School di Bekasi

Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung upaya peningkatan keselamatan, namun meminta pemerintah terlebih dahulu menyiapkan solusi konkret sebelum akses ditutup total.

“Kami memahami keselamatan adalah prioritas utama. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap akses penghubung ini. Jangan sampai penutupan dilakukan tanpa solusi yang aman dan layak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rp100 Juta per RW di RPJMD Bekasi: Janji Manis atau Bom Waktu Administratif?

Dari hasil musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir, akhirnya disepakati bahwa rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu tersebut ditunda sementara hingga adanya kajian lanjutan dan solusi yang dapat mengakomodasi aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas warga.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dan kolaboratif dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. ***