BEKASI — Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Bekasi memasuki detik-detik penentuan. Sebanyak 154 desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 pada Minggu (20/9/2026). Namun, sebelum warga mencoblos, polisi lebih dulu mengingatkan satu hal: jangan sampai Pilkades berubah dari pesta demokrasi menjadi arena taruhan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo secara tegas meminta masyarakat tidak menjadikan pertarungan para calon kepala desa sebagai ajang perjudian atau taruhan terhadap pasangan calon.
“Kami tidak mau ada pengalaman yang tidak baik. Saya menekankan untuk seluruh warga tidak melakukan praktik judi, memasang judi pasangan-pasangan calon,” kata Andi seusai apel pergeseran pasukan Operasi Wibawa Mukti di Cikarang Selatan, Sabtu (19/9/2026).
Pesannya sederhana, tetapi cukup menohok yakni, calon kepala desa boleh bertarung dengan program dan visi-misi, tetapi warga jangan ikut “bertanding” dengan uang taruhan. Jangan sampai surat suara yang semestinya menjadi alat menentukan masa depan desa malah diperlakukan seperti kupon tebak pemenang.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi sebelumnya telah membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi praktik perjudian atau yang dikenal sebagai “botoh” dalam Pilkades Kabupaten Bekasi. Polisi menyatakan praktik taruhan terhadap calon dapat mengganggu kemurnian proses pemilihan.
Andi menegaskan kepolisian akan melakukan penegakan hukum apabila menemukan praktik perjudian dalam pelaksanaan Pilkades.
“Biarkan pasangan calon beradu secara program, secara visi dan misinya untuk membangun desa masing-masing,” ujarnya.
Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun ini bukan perkara kecil. Sebanyak 12.261 personel gabungan disiapkan untuk mengawal pemungutan suara di 154 desa.
Personel tersebut terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Linmas hingga Babinsa. Mereka mulai digeser menuju titik-titik pengamanan sejak Sabtu atau sehari sebelum pencoblosan.
Dari total kekuatan tersebut, sekitar 4.200 personel merupakan anggota internal Polri. Sementara TNI turut memperkuat pengamanan, termasuk sekitar 430 Babinsa yang disiapkan untuk mendukung pengamanan di 154 desa.
Belasan ribu personel itu disebar untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, mulai dari tahapan distribusi logistik, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Mereka juga diarahkan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan memantau situasi di sekitar TPS.
Dengan kata lain, sebelum warga sibuk menentukan siapa yang akan menjadi kepala desa, aparat sudah lebih dulu memastikan siapa yang berjaga di sekitar tempat pemungutan suara.
9 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan
Pemetaan keamanan menunjukkan tidak semua TPS diperlakukan dengan pola pengamanan yang sama.
Dari hasil pemetaan intelijen, terdapat 3.107 TPS berkategori aman, 112 TPS rawan, dan sembilan TPS masuk kategori sangat rawan. Sembilan TPS tersebut berada di dua kecamatan, yakni tiga TPS di Kecamatan Tambun Selatan dan enam TPS di Kecamatan Cikarang Utara.
Kategori tersebut ditentukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk hasil pemetaan intelijen, pengalaman pelaksanaan pemilihan sebelumnya, potensi gesekan serta dinamika yang berkembang di sekitar calon dan pendukungnya.
Kondisi tersebut masih dinamis. Karena itu, polisi tidak hanya mengamankan saat warga memasukkan pilihan ke kotak suara, tetapi juga mengantisipasi situasi yang muncul setelah penghitungan.
Untuk TPS yang dinilai rawan, pola pengamanan diperkuat. Polisi menempatkan 10 personel Polri dan delapan anggota Linmas, sedangkan untuk TPS kategori aman diterapkan pola lima personel Polri dan delapan Linmas untuk setiap empat TPS.
Menariknya, perhatian aparat bukan hanya pada saat pencoblosan berlangsung.













