Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sebulan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Driver Shopee Xpress di Bekasi Belum Diamankan Polisi

×

Sebulan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Driver Shopee Xpress di Bekasi Belum Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan
foto ilustrasi

KOTA BEKASI – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver Shopee Xpress di kawasan Logos, Jalan Irigasi, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menuai sorotan. Lebih dari satu bulan sejak laporan polisi dibuat, pelaku disebut belum juga diamankan aparat kepolisian.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang diduga kerap terjadi di kawasan samping PT Logos.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Korban bernama Rihot Pardede diduga menjadi sasaran pengeroyokan setelah menolak memberikan uang keamanan kepada sejumlah orang saat melintas di lokasi tersebut pada 9 April 2026 sekitar pukul 21.45 WIB.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka robek di bagian pelipis serta memar di wajah. Setelah menjalani visum et repertum, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Satria pada 10 April 2026.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi: Renang Bukan Wajib, Jangan Sampai Orang Tua Tenggelam Biaya

Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/102/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Satria tertanggal 10 April 2026.

Namun hingga pertengahan Mei 2026, pihak kuasa hukum korban menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Penasihat hukum korban, Rio Santosa Butarbutar bersama Febri Pramono Tua Doloksaribu dari RAPH Advocates and Legal Consultant, mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dalam kasus tersebut.

“Sudah lebih dari satu bulan laporan berjalan, tetapi pelaku belum juga diamankan. Ini menimbulkan kesan seolah kasusnya jalan di tempat,” ujar Rio dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  Jelang Idulfitri, KPK Resmi Tahan eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar

Rio menegaskan, kasus yang dialami kliennya tidak bisa dipandang sebagai penganiayaan biasa. Menurutnya, peristiwa itu diduga berkaitan erat dengan praktik pungli dan pemerasan yang selama ini disebut meresahkan para driver logistik yang melintas di kawasan Logos.

Ia bahkan mengaku menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah driver lain yang dimintai uang keamanan dengan nominal berkisar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

“Kalau benar praktik ini terjadi terus-menerus, maka persoalannya bukan lagi sekadar kekerasan, tetapi sudah mengarah pada dugaan premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Febri Pramono Tua Doloksaribu meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Bekasi Bergejolak! DPRD Diguncang Tudingan Monopoli Proyek, Limbah Haram, hingga Turap Ambruk

“Kami meminta Kapolsek Medan Satria memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini serta memastikan jajaran Reskrim bekerja secara serius, profesional, dan transparan. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap dugaan praktik premanisme, pungli, dan pemerasan,” tegas Febri.

Menurut dia, lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kepastian hukum itu penting. Masyarakat berhak merasa aman saat bekerja dan beraktivitas. Negara tidak boleh kalah terhadap tindakan premanisme,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku pengeroyokan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***