Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Sekda Kota Bekasi Mau Diperpanjang? Warga Sentil Keras: Jabatan Bukan Kursi Abadi

×

Sekda Kota Bekasi Mau Diperpanjang? Warga Sentil Keras: Jabatan Bukan Kursi Abadi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung pada 26–29 Oktober 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor - foto doc

KOTA BEKASI – Wacana memperpanjang masa jabatan Junaedi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi selama satu tahun mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai alasan perpanjangan dengan dalih menunggu proses open bidding terkesan dipaksakan dan berpotensi menimbulkan polemik baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Mantan Ketua Organda, Ahmad Juaini, meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak terjebak pada pertimbangan kedekatan, kenyamanan komunikasi, maupun status Junaedi sebagai putra daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya, jabatan Sekda bukan kursi yang harus dipertahankan hanya karena proses mencari pengganti dianggap belum siap.

“Jangan sampai menimbulkan polemik baru di kalangan pejabat eselon di lingkungan Kota Bekasi. Seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu dan layak menggantikan. Harus ada regenerasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Juaini kepada Wawai News, Minggu (6/9).

BACA JUGA :  Disposisi PIDSUS Menguatkan Dugaan Korupsi Tirta Patriot

Ia menilai jika proses open bidding memang belum selesai, pemerintah semestinya tetap mencari solusi administratif sesuai aturan, bukan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan utama mempertahankan pejabat yang telah memasuki masa pensiun.

“Jabatan itu ada batasnya. Kalau sudah waktunya, harus legowo dan memberikan kesempatan kepada yang lain yang lebih layak dan mampu,” tegasnya.

Menurut dia, bila setiap pergantian pejabat selalu terbentur alasan belum ada pengganti yang dianggap sepadan, maka regenerasi birokrasi akan sulit berjalan.

“Kalau setiap pejabat mau diperpanjang karena dianggap masih dibutuhkan, lama-lama Kota Bekasi ini seperti kehabisan pejabat. Padahal eselon II banyak. Tinggal mau memberi kesempatan atau tidak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Linap Pertanyakan Kriteria Pemilihan Penyedia oleh Pokja ULP Kota Bekasi

Ia menegaskan, penghargaan terhadap pengalaman seorang pejabat tidak harus diwujudkan dengan memperpanjang masa jabatan. Regenerasi, menurutnya, justru bagian dari sehatnya organisasi pemerintahan.

Juaini juga mengingatkan bahwa keberhasilan maupun kegagalan birokrasi merupakan tanggung jawab yang harus dilihat secara objektif.

Menurutnya, Sekda memiliki posisi strategis dalam pembinaan aparatur sipil negara (ASN), sehingga ukuran keberhasilan tidak semata-mata soal kelancaran hubungan dengan kepala daerah.

Juaini menyebut terdapat sejumlah persoalan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi, mulai dari dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Perhubungan, kasus pegawai yang diberhentikan karena persoalan narkoba, hingga dugaan tindakan pelecehan verbal oleh seorang atasan.

BACA JUGA :  PN Kota Bekasi Kabulkan Gugatan APG, Pemko Bekasi Dihukum Bayar Rp10 Miliar?

Ia menegaskan, berbagai persoalan tersebut bukan berarti seluruhnya dapat dibebankan kepada Sekda. Namun, posisi Sekda, kata dia, memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pembinaan dan pengawasan aparatur berjalan.

“Jangan hanya melihat keberhasilan. Kalau ada keberhasilan, jangan hanya tepuk dada. Tetapi ketika ada persoalan di tubuh birokrasi, juga harus berani melakukan evaluasi,” katanya.

Menurut Juaini, pembinaan ASN seharusnya menjadi salah satu perhatian utama Sekda. Jangan sampai persoalan internal birokrasi baru menjadi perhatian setelah mencuat ke publik.

“Kalau ada pegawai bermasalah, ada persoalan perilaku atasan, ada dugaan pungli, itu harus menjadi bahan evaluasi pembinaan aparatur. Jangan sampai yang terlihat hanya keberhasilannya saja,” ujarnya.