Scroll untuk baca artikel
LampungOlahraga

Sekretaris KONI Lampung Budhi Darmawan Ditunjuk Pelaksana Tugas Gantikan Arinal Djunaidi

×

Sekretaris KONI Lampung Budhi Darmawan Ditunjuk Pelaksana Tugas Gantikan Arinal Djunaidi

Sebarkan artikel ini
KONI Pusat resmi menerima pengunduran diri Arinal Djunaidi sebagai Ketua KONI Lampung, dengan menunjuk Sekum sebagai Plt, Kamis 24 April 2025 - foto doc Ist
KONI Pusat resmi menerima pengunduran diri Arinal Djunaidi sebagai Ketua KONI Lampung, dengan menunjuk Sekum sebagai Plt, Kamis 24 April 2025 - foto doc Ist

LAMPUNG – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Pusat resmi menerima pengunduran diri Arinal Djunaidi sebagai Ketua KONI Lampung. Selanjutnya menunjuk sekretaris Budhi Darmawan sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua untuk melaksanakan persiapan Musorprovlub.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian eks Gubernur Lampung sebagai Ketua Koni terbit dengan nomor 49 Tahun 2025. Pemberhentian tersebut ditandatangani Ketum KONI Letjen TNI (Purn), Marciano Norman di Jakarta, pada Kamis 24 April 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemberhentian Arinal dipastikan dengan cara terhormat. Selanjutkan Plt Ketua Budhi Darmawan harus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Umum KONI Lampung masa bhakti 2025-2029.

BACA JUGA :  Diterkam Buaya Nenek di Semaka, Luka Enam Gigitan

Diketahui Ketua Plt Koni Lampung Budi Dharmawan sebelumnya merupakan sekertaris KONI, mantan Pj. Walikota Bandar Lampung, yang saat ini masih pegang jabatan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.

Wakil Ketua KONI Lampung, Nanang Trenggono membenarkan adanya surat KONI Pusat tersebut.

“Suratnya sudah kami terima hari ini. Dalam surat itu disebutkan bahwa Budi Darmawan, ditunjuk Plt. Ketua sampai digelar Musprov Luar Biasa,” kata Nanang dikutip Wawai News.

Diketahui bahwa sebelumna terjadi aksi Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Arinal Djunaidi.

Surat mosi tak percaya itu tersebut telah disampaikan ke pengurus KONI Lampung, ppada Maret lalu, dari 60 pemilik suara yang terdiri dari para Cabor (cabang olahraga), cabang fungsional, dan KONI kabupaten/kota.***