Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Tersangka Korupsi DAK Fisik Bantuan KTM Lebah Madu di Ulu Belu Titip Uang Pengganti di Kejari Tanggamus

×

Tersangka Korupsi DAK Fisik Bantuan KTM Lebah Madu di Ulu Belu Titip Uang Pengganti di Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA : Pendamping Gapoktan Akui Serahkan Uang Rp150 Juta ke KPHL Batutegi, Terkait Kasus Bantuan Budidaya Lebah

Tersangka Q telah resmi ditahan oleh Kejari Tanggamus, Kamis (7/12/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tanggamus pada 12 Oktober 2023.

BACA JUGA :  9 Ketua TP PKK Tingkat Kecamatan di Tanggamus Dikukuhkan

Tersangka Q akan mendekam di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan.***