Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Faebo, tersangka langsung kita lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu.
Dijelaskan Kasat, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat (9/12/22) pukul 21.00 Wib. Sementara TKP berada di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.
BACA JUGA: Bersetubuh tak tanggung jawab, oknum guru honorer di Tubaba Lampung masuk penjara
Kejadian itu, kata Kasat, berawal saat korban diajak salah satu teman perempuannya pergi menemui seseorang di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.
Saat di TKP korban dan rekannya kemudian bertemu dengan dua orang laki-laki yang akhirnya diketahui bahwa salah satu laki-laki tersebut adalah pacar rekan korban. Sementara satu laki-laki lainya adalah tersangka AK.
Setelah korban berkenalan dengan kedua laki-laki tersebut dan mengobrol, lalu tersangka pergi membeli minuman keras dan kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.
BACA JUGA: Setubuhi Pelajar SD, Seoranng Pria di Lampung Selatan Ditangkap
“Disaat korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras, tersangka AK membawa korban kedalam semak-semak lalu menyetubuhinya,” terang feabo.
Terungkapnya kasus tersebut, kata kasat meneruskan, saat orang tua korban memergoki korban pulang pagi kerumahnya, dan setekah didesak akhirnya korban mengaku kalo dirinya telah menjadi korban asusila teman barunya.






