LAMTIM – Entah apa yang merasuki Saniman (65) kakek yang telah memiliki belasan cucu, warga Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, hingga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap wanita dengan gangguan mental.
Seperti kerasukan setan, Kakek cabul ini, menyetubuhi wanita yang dikenal orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang masih berusia 32 tahun. Akibat perbuatannya kekinian S si wanita ODGJ dalam keadaan hamil lima bulan. Siapa yang bertanggungjawab terhadap janin yang tengah dikandung wanita malang tersebut?
Perbuatan sang kakek itu diakui langsung oleh isterinya, dengan mengatakan perbuatan itu dilakukan saat rumah pelaku dalam keadaan kosong, ketika sang isteri rewang.
” Saat itu saya sedang rewang (membantu tetangga) dan cucu saya tidak di rumah, si korban ke rumah dan terjadilah peristiwa itu” kata Istri pelaku.
Istri pelaku juga mengetahui bahwa korban menderita gangguan mental, Ia meminta agar kasus asusila itu diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat suaminya sudah tua.
Keterangan dari korban, pelaku bukan hanya sekali melakukan perbuatan bejadnya, Sambil terbata-bata korban mengatakan pelaku berkali kali memaksanya melakukan perbuatan asusila di gubuk yang ada di kebun yang tak jauh dari rumah pelaku.
Kini S (32) wanita dengan gangguan mental itu hamil 5 bulan dan perutnya semakin membesar.
Kerabat korban, meminta kepada aparat kepolisian agar pelaku di proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini perbuatan sungguh biadap diluar perikemanusiaan, korban ini kan tidak normal tapi pelaku tega menyetubuhinya” Ujar PR kerabat korban, 21/06/2021. (R24)