Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Warga Pekon Bandar Sukabumi Pertanyakan Proses Hukum Aduannya, Ini Jawab Kakon

×

Warga Pekon Bandar Sukabumi Pertanyakan Proses Hukum Aduannya, Ini Jawab Kakon

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Warga Pekon/Desa Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus mempertanyakan aduan mereka terkait realisasi dana desa di Kejaksaan Negeri setempat.

Pasalnya sudah lebih dua tahun, tapi aduan terkait realisasi dana desa oleh kepala Pekon setempat, belum ada kejelasan. Aduan tersebut meliputi realisasi dana desa tahun 2015 dan 2016

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami mengadukan dan melaporkan kepala pekon Zainal ke kejaksaan pada tahun 2017 terkait realisasi Dana Desa. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan atas pengaduan tersebut,”Ujarnya warga yang enggan di sebut namanya. Minggu (01/12/19).

Mereka mengaku memang betul, setelah pengaduan di layangkan, ada pemanggilan kepada mereka, tapi hingga saat ini tidak ada kesimpulan terkait kesimpulan dari laporan kami.

Adapun persoalan yang di adukan masyarakat setempat terkait pengajuan pembangunan punggung gajah di perairan sungai agar ada pendangkalan sungai dengan tujuan supaya air sungai bisa masuk ke sawah seluas ratusan hektar , sebab ketinggian sawah lebih tinggi dari perairan sungai tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Kota Bumi Dihadiahi Timah Panas

“Kemauan masyarakat kan duit Dana Desa tahun 2016 untuk membangun punggung gajah 4 titik, dan itu udah dibikin RAB-nya dengan tujuan menghadang air agar terjadi pendangkalan, tapi setelah dana cair ternyata bukan punggung gajah yang di bangun, melainkan cuma membuat siring, itu pun cuma 3 titik yang di bangun bahkan baru 3 bulan sudah ambruk” Bebernya

Selain itu, lanjutnya, pada pembangunan balai pekon di tahun 2015, tidak sesuai RAB, dimana yang seharusnya di lantai keramik tapi pelaksanaannya tidak di pasang keramik.

“Tahun 2015 bangun balai pekon, itu pun gak sesuai, yang seharusnya pakai kayu cempaka tapi pelaksanaannya pakai kayu kelapa, lantainya seharusnya di pasang keramik nyatanya tidak di pasang keramik,sampai sekarang tidak dipasang keramik, padahal di RAB nya dipasang keramik” Ujarnya

Kepala Pekon Bandar Sukabumi Zainal Mu’in mengungkapkan bahwa Dana Desa tahun 2015 masih tahap uji coba dan apa yang di sampaikan warganya adalah bohong.

BACA JUGA :  Rumah Ketua GP Ansor Lampung Diteror Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV

“Kalau masalah lantai, itu 100 persen warga itu bohong karena gak ada pemasangan keramik, terus masalah kayu, kusennya memang kayu cempaka, kalau atasnya memang saya akui itu kayu kelapa, tapikan berkwalitas sampai detik ini masih bagus belum kropos daripada pakai kayu cempaka murah, jadikan pada 2015 itu kan uji coba” Ungkapnya. Senin (2/12/19).

Sementara terkait pembangunan punggung gajah, Zainal membenarkan dan itu sudah merupakan hasil musyawarah. Tetapi dengan adanya arahan dari pendamping pekon maka di bangunlah bendungan buka tutup gerojokan.

“Bahwa tahun 2016 warga bersama Pekon musyawarah, memang betul itu bendungan, punggung gajah, bendung mati istilahnya, saat akan dilaksanakan pembangunan waktu itu ada pendamping, namanya Angga, ada Kasi Pembangunan Kecamatan namanya Samsudin terjun lah kami ke lokasi, Angga selaku pendamping kecamatan dan ada pendamping pekon juga namanya Topan, mereka bilang menyalahi aturan kalau mau di bendung mati, bisa-bisa habis Bandar Sukabumi kata mereka, itu kata pendamping pekon lo bukan kata saya dan akhirnya di bangun lah bendungan secara buka tutup, salah saya tidak di musyawarahkan kembali ke warga” Ucapnya.

BACA JUGA :  Rutan Cipinang Penuh, Alex Noerdin Akhirnya Ditahan di Salemba

Dalam hal ini Zainal menegaskan bahwa Kepala Pekon Patokannya pada Inspektorat dan persoalan tersebut memang sudah ditangani Kejari.

“Kita kepala pekon ini berpatokan pada inspektorat, apalagi yang akan di permasalahkan, sedangkan kata pak Miran dan bu Indah waktu itu, tidak ada masalah, menurut saya, keselipan saya kan karena maunya masyarakat bendung mati, tapi kata pendamping di bikin sistim buka tutup grojokan, ya udah gitu, setelah beberapa bulan dari itu jebol , patah, dan saya perbaiki, sementara data ini memang sudah masuk laporan ke kejari” Tegasnya. (SMN)