Politik

KPU Nyatakan Dukungan Dua Calon Independen Penuhi Syarat

×

KPU Nyatakan Dukungan Dua Calon Independen Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – KPU Kota Bandarlampung menyatakan bukti dukungan yang tak memenuhi syarat dari dua calon independen ada 2.523 dari Firmansyah-Bustomi dan 2.863 dari Ike Edwin-Zam Zanariah.

Meski ribuan yang tak memenuhi syarat, KPU tetap menerima kedua pasangan bakal calon kepala daerah karena surat dukungan masih di atas minimal 47.864 suara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Firmansyah-Bustomi dari 55.555 menjadi 53.032 surat dukungan dan Ike Edwin-Zam Zanariah dari 51.274 menjadi 48.411 surat dukungan yang memenuhi syarat.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triady mengatakan pengecekan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Selanjutnya, KPU Bandarlampung akan melakukan penelitian berkas pada 24-27 Februari 2020.

BACA JUGA :  Bawaslu Ajak Santri Aktif Dalam Pengawasan

Kemudian, KPU Bandarlampung akan memverifikasi berkas dari 27 Februari-25 Maret.

“Verifikasi faktual untuk memastikan tidak ada dukungan yang ganda di 26 Maret-15 April 2020. (RL)