Refly menegaskan, tentang hak rakyat tersebu, negara wajib memenuhinya, terutama terhadap kelompok yang rentan.
Seperti diketahui, belakangan ribut-ribut soal bantuan sosial dari pemerintah ramai jadi sorotan publik di tengah pandemi Covid-10 di negeri ini, mulai dari kontroversi bagi-bagi paket sembako secara langsung oleh Presiden, polemik menteri dengan kepala daerah soal teknis pembagian sembako, dugaan kepala daerah yang memanfaatkan bantuan jadi ajang “kampanye” dan sebaginya. (*)