Advertorial

Camat Margasekampung, Tinjau Kegiatan DD di Desa Gunung Raya

×

Camat Margasekampung, Tinjau Kegiatan DD di Desa Gunung Raya

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Camat Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Suparman, meninjau langsung kegiatan menggunakan dana desa di Gunung Raya, Selasa (30/6/2020).

“Saya ingin memastikan semua pelaksanaan menggunakan dana desa di wilayah Marga Sekampung terlaksana maksimal. Hari ini saya lihat semua pekerjaan bangunan dikerjakan dengan baik di Desa Gunung Raya,”ujarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia berharap agar Pemerintah Desa maupun masyarakat dapat bersama menjaga dan merawat bangunan yang sudah dilaksanakan menggunakan dana desa ataupun APBD.

Suparman dalam kesempatan itu, mengapresiasi semangat kepala Desa Gunung Raya Saleh Efendi dalam membangun dan memajukan desanya dengan penuh kesabaran.

BACA JUGA :  Lampung Timur Siap Swasembada Beras Penopang Ketahanan Pangan Nasional

“Saya baru di Margasekampung, tapi saya tau Desa Gunung Raya masuk kategori desa sangat tertinggal. Tapi berkat inovasi kepala desa, sekarang terus berkembang dan maju,”tukasnya meminta bisa terus bersabar untuk terus membangun desa Gunung Raya.

Saleh Effendi, Kades Gunung Raya secara simbolis menyerahkan BLT DD kepada warganya. Foto Kandar

Kehadiran Camat Marga Sekampung, Suparman meninjau pembangunan desa Gunung Raya, didampingi Danramil Jabung, Beny Yunizar, Polsek, Kasi PMD. Kehadiran rombongan tersebut disambut langsung Kepala Desa Gunung Raya, Saleh Effendi.

Oleh Kades dua Periode tersebut rombongan Camat Marga Sekampung, langsung diantar dan didampingi ke beberapa lokasi pembangunan seperti rabat beton desa di dusun I, kemudian lanjut melihat lokasi sumur bor di dusun VI dan IV.

“DD Gunung Raya tahap tahap pertama ini  dialokasi untuk  pelaksanaan rabat beton di jalan desa dusun I, sepanjang 120 M x 3 M. Kemudian sumur bor 8 titik yg ada di Dusun 3, 4, 5 dan 6,”jelas Kades Gunung Raya Saleh Effendi.

BACA JUGA :  5 Rekomendasi Barang Otomotif Paling Dicari di Shopee

Adapun untuk kegiatan selanjut nya lapen sepanjang 1425 M x 3 M. Namun demikian itu bisa ada perubahan sesuai dengan perpanjangan waktu BLT DD perpanjangan.

Menurutnya semua pelaksanaan kegiatan menggunakan dana desa dilaksanakan sesuai aturan. Ia mencontohkan dalam kegiatan dikerjakan dengan sistem upah, tidak gotong rotong.

“Semua pekerja di bayar walau toh itu tidak di anggarkan. Terpenting semua bisa terealisasi dengan baik,”pungkas Saleh Effendi, didampingi sekdes irawan saputra dan TPK Waras Nizami. (KANDAR)