Nasional

IPW: Polri Pasti Tidak Memproses Laporan Kerumunan Presiden Jokowi di NTT

×

IPW: Polri Pasti Tidak Memproses Laporan Kerumunan Presiden Jokowi di NTT

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ind Police Watch, menilai wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi, terkait kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) 

“Tapi sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut,”ujar Neta S Pane, Presidium IPW menanggapi dilaporkannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa laporan itu adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan ini imbuhnya, dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri.

BACA JUGA :  Teror Pakai Strategi 'Inong baleh', Bentuk Peringatan Keras bagi Polri

“Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?,”ujarnya Sabtu (27/2/2021).

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq.

Kapolri Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III boleh saja mengatakan di eranya “hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji kapolri tersebut.

IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi. Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah “Geng Solo” yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden.

BACA JUGA :  IPW Sebut Peluang Jenderal Bintang Dua jadi Kapolri Tertutup

“Seharusnya Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang-orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri,”tukas Presidium IPW melalui siaran persnya tersebut.

Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden.

Jokowi sebagai presiden dan sebagai pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan bukannya bebas bereforia membuat kerumunan massa mentang mentang polisi tidak berani menangkapnya.

(Red)