Scroll untuk baca artikel
Nasional

IPW Nilai Penggerebakan Wakil Bupati Rohil Bersama Wanita Bukan Pasangan Langgar Privasi dan HAM

×

IPW Nilai Penggerebakan Wakil Bupati Rohil Bersama Wanita Bukan Pasangan Langgar Privasi dan HAM

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penggerebakan di Hotel bintang yang melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman bersama wanita bukan istrinya pada Kamis, 25 Mei 2023 malam lantaran HAM.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menganggap tindakan penggerebekan itu melanggar privasi personal. Hal itu harusnya tidak terjadi di daerah yang tidak menerapkan hukum syariah atau Qanun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tindakan penggerebekan oleh polisi dan atau polisi pamong praja pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri  tidak boleh dilakukan,” kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu, 27 Mei 2023.

Baca Juga: Ustuchri: PKB Partai Santri, Harus Saling Menghormati

Menurut Sugeng, ada beberapa alasan mengapa tindakan tersebut tidak diperbolehkan. Pertama, kata Sugeng, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah.

Apalagi, lanjut dia Qanun (hukum syariah) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh. Kalo Provinsi Aceh jelas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup akan mendapatkan hukuman.

Baca Juga : Suami Penderes Karet di Tanggamus Bacok Isterinya yang Ketahuan Selingkuh

Selanjutnya tegas Santoso pasangan yang terdapat dalam kamar bersama wakil Bupati Rohil itu bukan anak di bawah umur yang berada dibawah perlindungan hukum.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang berlaku saat ini maupun UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagai KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan.

Baca Juga: Hanya 16 Parpol Daftar Bacaleg di Tanggamus, Dua Parpol ini Alpa

“Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami/ istri,anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan/ penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik,” kata Sugeng.