Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Begini Penjelasan Spesialis Forensik Terkait Pembongkaran Makam Bujangan di Tanggamus

×

Begini Penjelasan Spesialis Forensik Terkait Pembongkaran Makam Bujangan di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Polres Tanggamus
Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus melakukan pembongkaran makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim) Kabupaten Tanggamus, Rabu (3/3/21) foto dok ist

TANGGAMUS – Makam Dedi (30), bujangan korban pembunuhan 43 hari lalu, di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim), Kabupaten Tanggamus, dibongkar Tim Gabungan Polres Tanggamus bersama Tim Forensik Polda Lampung untuk kepentingan autopsi.

“Pembongkaran atas permintaan penyidik, tim melakukan penggalian kubur dan autopsi selama 4 jam. Jenazah sudah mengalami pembusukan, seluruh data hasilnya sudah diberikan ke penyidik,”jelas, dr. Jims F Tambunan, Spesialis Forensik dan Medical, selaku mitra kerja di kepolisian menjelaskan, Rabu (3/3/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa Jenazah sudah mengalami pembusukan, seluruh data hasilnya sudah diberikan ke penyidik, adapun hal lainnya tidak diungkap ke media karena untuk proses penyidikan. Begitupun hal lain tentu tidak diungkapkan ke media karena proses penyidikan.

Ada yang beberapa masih dalam proses analisa kerja, dibutuhkan pemeriksaan penunjang. Ada beberapa sampel yang diambil dari jasad untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium, untuk menguatkan data termasuk saat pengadilan nantinya.

BACA JUGA :  Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Gedung Aji, Berhasil Dibekuk Polisi

Menurutnya pemeriksaan mengikuti aturan yang ada diundang-undang,”prosesnya akan kami siapkan secepat mungkin, pastinya kinerja kami didukung labotatorium,”tukasnya.

Jika tidak ada kendala sekitar dua mingu akan segera dirangkumkan dalam laporan hasil kerja, yaitu visum et repertum.

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora
Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pembongkaran makam ini atas inisiatif penyidik untuk penyelidikan guna mengetahui penyebab meningalnya. Pembongkaran makam ini mendapat dukungan dari keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

“Kita libatkan tim ahli dari forensik, kita dengarkan apa hasilnya, semoga dengan diautopsi bisa menjadi petunjuk untuk mengunfkap kasus ini. Terkait estimasi waktu pengungkapan kami belum bisa memastikannya, mohon semuanya bisa bersabar,” kata Kasat.

Kasat menambahkan, hasil penelitian Laboratorium Forensik Palembang terkait ceceran darah di sekitar rumah korban pasca kejadian sudah keluar. Namun, hasilnya belum bisa diungkap ke publik sebab masih proses penyelidikan

Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung yang dibackup TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono.

BACA JUGA :  Peras Warga Sumanda, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan seorang pemuda 30 tahun bernama Dedi, warga Pekon Kerta Rt. 02 Rw.02 Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditemukan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya, Selasa (19/1/21) pagi.

Atas peristiwa tersebut, korban langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Tanggamus bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM). Selain melaksanakan identifikasi, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kota Agung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang police line disejumlah titik rumah korban.

Adapun luka-luka yang ditemukan ditubuh korban, terdapat 3 luka yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban, yang diakibatkan menggunakan sejata tajam.

Korban tinggal bersama keluarganya yakni ibunya dan adik iparnya. Sementara ayahnya pergi berladang yang notabenenya kembali sewaktu-waktu ke rumahnya. Yang ayahnya lebih sering menginap atau bermalam di kebunnya.

BACA JUGA :  Kadis Perkim Kota Metro Diringkus Polisi di Kantornya, Ini Kasusnya!

Korban ditemukan pertama kali oleh Inah (49) selaku ibu korban, bermula ia mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 03.30 Wib, lalu memeriksa sekitar ruangan, kamar termasuk ke kamar tidur korban yang pada saat itu ia melihat korban tidur dalam posisi miring, sehingga ia kembali ke kamarnya.

Tidak berselang lama, tepatnya pukul 04.00 Wib, ia mendengar suara pintu terbuka lalu saksi langsung menuju ke sumber suara tersebut, ia melihat pintu dapur kembali terbuka lalu menutup pintu itu kembali.

Usai menutup pintu, ibu korban memeriksa ke ruang sekitar saat masuk ke kamar korban, ia melihat korban sudah tergeletak dikamar tidurnya dalam keadaan bersimbah darah di lehernya terdapat luka robek akibat benda tajam sehingga meminta pertolongan warga.