TANGGAMUS — Ketika sebagian warga memilih malam hari untuk istirahat setelah seharian bekerja, sebuah rumah di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus justru diduga berubah fungsi menjadi lokasi pesta minuman keras dan praktik prostitusi.
Alhasil, bukan tamu undangan yang datang, melainkan aparat kepolisian.
Rumah milik pria berinisial DZ di wilayah Pekon Sinar Petir digerebek jajaran Polsek Talang Padang pada Rabu malam (20/5/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Talang Padang, Harunur Rasyid, mengatakan laporan warga diterima melalui Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti bersama Unit Reskrim serta aparatur pekon setempat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Pekon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Harunur, melalui keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).
Saat petugas tiba sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menemukan enam orang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Empat laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial DZ (40), AEW (46), A (32), dan D (45). Sementara dua perempuan berinisial YR (30) dan K (42).
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras.
Meski barang bukti yang tersisa hanya satu botol, suasana di lokasi disebut sudah cukup menjelaskan bahwa malam itu bukan agenda arisan RT ataupun rapat ketahanan pangan keluarga.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan lingkungan.
“Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Keenam orang yang diamankan kemudian menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Enam orang tersebut telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan tertulis agar tidak kembali melakukan perbuatan serupa,” kata Harunur.
Fenomena penyakit masyarakat seperti pesta miras hingga dugaan praktik prostitusi memang masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah. Ironisnya, aktivitas semacam ini kerap muncul di tengah lingkungan permukiman warga, tersembunyi di balik rumah biasa yang siang hari tampak tenang, malam hari berubah fungsi bak “tempat hiburan versi hemat anggaran”.***













