Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Pesta Miras di Tanggamus, Rumah Warga Diduga Jadi “Tempat Healing” Penyakit Masyarakat

×

Digerebek Saat Pesta Miras di Tanggamus, Rumah Warga Diduga Jadi “Tempat Healing” Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sebuah rumah di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, digerebek polisi pada Rabu malam (20/5/2026).- foto doc ist

TANGGAMUS — Ketika sebagian warga memilih malam hari untuk istirahat setelah seharian bekerja, sebuah rumah di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus justru diduga berubah fungsi menjadi lokasi pesta minuman keras dan praktik prostitusi.

Alhasil, bukan tamu undangan yang datang, melainkan aparat kepolisian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rumah milik pria berinisial DZ di wilayah Pekon Sinar Petir digerebek jajaran Polsek Talang Padang pada Rabu malam (20/5/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Jambret di Tanggamus Ditangkap, Empat Pelaku Masih Pelajar

Kapolsek Talang Padang, Harunur Rasyid, mengatakan laporan warga diterima melalui Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti bersama Unit Reskrim serta aparatur pekon setempat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Pekon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Harunur, melalui keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Saat petugas tiba sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menemukan enam orang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Empat laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial DZ (40), AEW (46), A (32), dan D (45). Sementara dua perempuan berinisial YR (30) dan K (42).

BACA JUGA :  Sepuluh Tahun Bersembunyi, Akhirnya Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Ditangkap di Lampung Tengah

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras.

Meski barang bukti yang tersisa hanya satu botol, suasana di lokasi disebut sudah cukup menjelaskan bahwa malam itu bukan agenda arisan RT ataupun rapat ketahanan pangan keluarga.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan lingkungan.

“Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Keenam orang yang diamankan kemudian menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Wow.. Anggaran Publikasi Media di Tanggamus Capai Rp2,345 Miliar

“Enam orang tersebut telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan tertulis agar tidak kembali melakukan perbuatan serupa,” kata Harunur.

Fenomena penyakit masyarakat seperti pesta miras hingga dugaan praktik prostitusi memang masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah. Ironisnya, aktivitas semacam ini kerap muncul di tengah lingkungan permukiman warga, tersembunyi di balik rumah biasa yang siang hari tampak tenang, malam hari berubah fungsi bak “tempat hiburan versi hemat anggaran”.***