BANDARLAMPUNG – Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Bandar Lampung, meluncurkan program bantuan kredit pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Bantuan modal tanpa bunga ini diberikan untuk membantu UMKM agar cepat pulih di masa pandemi Covid-19,”ungkap Wali Kota Eva Dwiana Rabu (8/9/2021).
Dikatakan bahwa saat ini tercatat 17 UMKM yang telah mengajukan, kemungkinan akan terus bertambah. Menurutnya tidak ada persyaratan khusus bagi UMKM yang ingin mengajukan bantuan ini, cukup menunjukkan dokumen kependudukan Warga Bandarlampung dan surat izin usaha.
“UMKM yang ingin mengajukan tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari perbankan manapun. Kalau UMKM sudah ada hubungan dengan perbankan lainnya itu enggak bisa pinjam lagi di sini,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita RMOL Lampung.
Sementara itu, Area Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Lampung, Yunus Mulia mengatakan bantuan kredit pinjaman tanpa bunga tidak ada batasnya.
“Seperti yang disampaikan pak Teten Masduki seluruh Indonesia ada 30 triliun, tinggal serapannya di daerah masing-masing,” jelasnya.
Peluncuran bantuan juga disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Ia mengapresiasi pemkot karena memberikan bantuan pinjaman tanpa bunga, padahal subsidi bunga kredit KUR sebesar 3 persen.
“Ini artinya Pemerintah Kota Bandarlampung telah mensubsidi bunga 3 persen tersebut, sehingga menjadi tanpa bunga,” ujarnya