Hukum & Kriminal

Ngutang ke Rentenir Bengkak Jadi Rp 25 Miliar, Ineu Malah Jadi Tersangka

×

Ngutang ke Rentenir Bengkak Jadi Rp 25 Miliar, Ineu Malah Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

GARUT – Ineu malah jadi tersangka karena mengaku dibegal. Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah ini cocok disematkan padanya. Lantaran berhutang Rp 20 juta ke rentenir hingga bengkak jadi Rp25 miliar.

Diketahui, seorang pedagang telur bernama Ineu Siti Nurjanah (31) ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah terjerat utang rentenir Rp 25 miliar, kini malah dijebloskan penjara. Kisah seorang wanita terjerat utang rentiner Rp 20 juta hingga menjadi 25 miliar di Garut, Jawa Barat dan kini harus mendekam di penjara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Awalnya, Ineu Siti Nurjanah meminjam uang Rp 20 juta dan harus mengembalikan utangnya menjadi Rp 28 juta. Karena pinjaman tak bisa dilunasi sekaligus maka Ineu utang lagi untuk mencicil utang awal. Begitu seterusnya hingga tak sadar Ineu terjebak rentenir dan utangnya digelembungkan menjadi Rp 25 miliar.

“Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta. Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi.

Ineu yang tak sanggup membayar utang dan tak tahan dikejar-kejar rentenir kemudian mengarang cerita bohong uangnya Rp 1,3 miliar dibegal di tengah jalan. Kebohongannya, Ineu kini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Oknum Dokter di Lampung Timur Dilaporkan Isteri ke Polisi Pasal Pemalsuan Akta Cerai

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.

“Bohong, tidak pernah ada uang segitu,” ujarnya saat dilansir dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

IS mengarang cerita lantaran terjebak hutang kepada salah seorang rentenir di desanya.

Hutang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

“Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta,” ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah. “Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar,” ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

“Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya,” ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.

Awal Mula Pembegalan Palsu

Ineu Siti Nurjanah menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

BACA JUGA :  Humas PN Kotaagung Beri Klarifikasi Terkait Sidang Terdakwa Kakon Way Nipah Digelar Diam-diam

Sepeda motor perempuan warga Cikajang, Kabupaten Garut, ini diambil begal.

Sayangnya, uang Rp 1,3 miliar yang disimpan di dalam motornya ikut raib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan peristiwa begal tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.

“Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau,” ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.

“Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau,” ungkapnya.

Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.

“Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah,” ucap Deden.

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.

Uang Usaha Telur

AKP Dede Sopandi mengatakan korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.

BACA JUGA :  Belasan Remaja di Pringsewu Berhasil Diamankan

“Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya,” ucap Dede.

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.

“Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau,” ujarnya.

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.

Cerita Bohong

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat petang sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut. Korban sempat merasa dibuntuti sebelum sampai di tujuan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan kronologi pembegalan. Korban mengatakan dipepet tiga orang menggunakan dua motor.

Kemudian motornya diberhentikan. Korban terpaksa berhenti karena diancam.

“Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau,” ujarnya, Sabtu (9/10/2021) malam.

“Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau,” lanjutnya.

Korban yang takut akhirnya berhenti lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci. Satu unit motor dibawa pelaku beserta tas milik korban.