Scroll untuk baca artikel
Perikanan

Pembudidaya Ikan Air Tawar Berharap Ada Standarisasi Harga

×

Pembudidaya Ikan Air Tawar Berharap Ada Standarisasi Harga

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Pembudidaya ikan air tawar di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menginginkan adanya standarisasi harga ikan melalui koperasi agar dapat menyejahterakan petani.

“Ke depan kita inginkan juga ada standarisasi harga dalam satu pintu, sehingga bukan penampung produk ikan dan pakan saja yang sejahtera, tapi petani ikan air tawar juga,” kata Ketua Unit Pengembangan dan Pelayanan (UPP) Perikanan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Fajar, di Bandarlampung, Rabu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya, hal tersebut bukan tidak mungkin terealisasi di Provinsi Lampung, sebab telah ada yang menerapkan sistem serupa di Kabupaten Bogor.

“Jadi saya pun terus mendorong teman-teman petani ikan air tawar di sini untuk bermitra. Karena belajar dari pembudidaya air tawar di Bogor sudah bisa satu pintu terstandarisasi harga,” kata dia.

BACA JUGA :  DKP Lamsel Perlu Rp4 Miliar untuk Nelayan di 2020

Ia mengatakan bahwa standarisasi harga penting untuk.menjaga stabilitas harga ikan hasil panen para pembudidaya.

“Di Pringsewu, khususnya di Kecamatan Pagelaran ini mayoritas masyarakatnya fokus berprofesi sebagai pembudidaya ikan tawar. Jadi memang standarisasi harga satu pintu dirasa sangat penting,” kata dia.

Dia menyebutkan bahwa saat ini luasan kolam budi daya ikan air tawar yang ada di Kecamatan Pagelaran keseluruhan mencapai 1.300 hektare, dengan warga yang menjadi petani ikan air tawar mencapai 5.000 orang.

Dia mengatakan bahwa dengan luasan kolam yang berada di Pegelaran ini, setiap harinya ikan air tawar yang keluar dari kecamatan ini mencapai 30,5 ton dari berbagai jenis ikan yang dibudidayakan.

BACA JUGA :  KKP Permudah Alur Permohonan Dokumen SLO Bagi Nelayan

“Rata-rata ikan air tawar yang dibudidaya di sini, yakni lele dengan per hari barang yang keluar sebanyak 18 ton, ikan emas 5 ton per hari, ikan patin 1.5 ton per hari, dan nila 6 ton,” kata dia pula.

Pembudidaya ikan air tawar lainnya, Ujang pun mengatakan hal serupa.

Ia pun mengatakan bahwa keinginan pembudidaya ikan sebenarnya yakni bisa menjual hasil panennya langsung ke pedagang besarnya, sebab selama ini mereka hanya menjualnya ke agen dan subagen.

“Selama ini kan kami menjual ikan ke agen atau subagen. Mungkin kalau langsung ke pedagang besar bisa ada selisih,” kata dia pula. (ant)