Hukum & Kriminal

Lima Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Daerah Dibekuk Polisi

×

Lima Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Daerah Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Lima komplotan spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Polres Tulangbawang, Sabtu (8/1/2022) - foto Dok Polres Tulangbawang

WAWAINEWS – Lima komplotan spesialis pembobol minimarket lintas provinsi berhasil diringkus Jajaran Polres Tulangbawang. Kelimanya Izzat Ikhwani alias Apem (32), Andy Wijaya alias Betok (32) dan Tomi Apriyadi (32) warga Ilir Barat Dua, Palembang, Sumatra Selatan.

Kabag Ops Polres Tulangbawang, Kompol Yudi Pristiwanto, mengatakan lima tersangka yang ditangkap jajarannya telah beraksi di delapan lokasi berbeda dua di antaranya di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sedangkan dua tersangka lainya yakni Sukirno (54) merupakan warga Kampung Dwiwarga Tunggaljaya dan Mega (53) warga Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang.

Para tersangka, lanjut dia, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama di wilayah hukum Polsek Banjaragung dan kedua menangkap tiga tersangka di wilayah Palembang, Sumatra Selatan.

BACA JUGA :  Ancam Buruh Lampung Selatan Fair, Dua Anggota LSM Resmi Tersangka

“Lima orang pelaku spesialis curat Alfamart ditangkap, Kamis, 6 Januari 2022,” kata Kompol Yudi Pristiwanto, saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, Sabtu, 8 Januari 2022.

Para tersangka, kata Yudi, telah melancarkan aksinya di dua Alfamart yang berada di Tulangbawang. Lokasi pertama alfamart di Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo.

“Para pelaku membawa kabur brankas berisi uang tunai Rp15.543.000, Tab Samsung, Box DVR CCTV, dan barang-barang lain. Total kerugian Rp45.469.675,” katanya.

Lokasi kedua alfamart di Kampung Pancakarsa Purnajaya, Kecamatan Banjarbaru.

“Di lokasi ini para pelaku membawa kabur brankas berisi uangRp 26.149.300, Box DVR CCTV, Tab Samsung, dan barang-barang lain. Total kerugian Rp50.846.380,” ujar dia.

BACA JUGA :  Wanita Pelaku Cabul Sejenis di Tulang Bawang Terancam 15 Tahun

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengatakan total terdapat delapan alfamart yang pernah digasak ke lima tersangka. Dua lokasi di Tulangbawang, sedangkan sisanya di wilayah Bandar Lampung dan Provinsi Jambi.

Setiap menjalankan aksinya, kelima tersangka selalu mengendarai mobil untuk membawa brankas.

“Brankas dibawa ke Palembang ke rumah pelaku Izzat Ikhwani alias Apem. Disana mereka membuka brankas dengan cara dirusak pakai palu,” kata Wido.

Dari pengakuan para tersangka, dana hasil curian digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kelimanya saat ini tengah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan diancam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.