Zona Bekasi

Sekdis DKP3 : Ini, Pedoman Regulasi Nasional Hadapi Gejolak Minyak Goreng

×

Sekdis DKP3 : Ini, Pedoman Regulasi Nasional Hadapi Gejolak Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi berupaya menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat.

Ungkapan itu, tercetus manakala gejolak harga minyak goreng terus melonjak sementara DKP3 terus upaya giat memberi solusinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Widayat Subroto Hardi selaku Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi senantiasa kontrol pengawasan setiap yang terjadi.

“Kalau subsidi minyak kita ikut program pemerintah, karena. untuk daerah tidak mampu beri subsidi minyak goreng dengan gejolaknya,” kata Sekdis Broto pada jurnalis, di ruang kerja.

ArgumentasiSekdis Broto, keuangan daerah belum sanggup memberikan subsidi untuk masyarakat Kota Bekasi akibat keterbasan.

BACA JUGA :  Stok Minyak Goreng Kemasan di Pringsewu Terbatas, Jenis Curah Kosong

“Namun jika terjadi kasus penimbunan menjadi ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) sebagai upaya tegaknya keadilan,” papar Broto.

Terkait komponen yang memberi pengaruh fluktuasi harga minyak goreng adalah biaya produksi. Menurut Broto biaya produksi meliputi 70% dari total biaya.

“Terkait proses produksi belum sampai kita yang hanya menjadi user alias pemakai saja,” papar Broto.

Harapan Broto sebagai Sekdis terus optimis melakukan yang terbaik demi ketahanan pangan peternakan dan perikanan untuk kebutuhan warga Kota Bekasi.

Primer maupun kebutuhan sekunder semakin membaik. (ROMO KOSASIH)