WAWAINEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 720 Kilogram daging celeng yang berasal dari wilayah Bengkulu.
Rencananya ratusan kilogram daging Babi tak memiliki dokumen lengkap itu akan di kirim ke wilayah Bekasi dengan menggunakan kendaraan pribadi.
“Mobil pembawa ratusan kilogram daging babi tersebut diamankan petugas KSKP di dalam Pelabuhan Bakauheni,”ungkap AKP Ridho Rafika Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika 8 April 2022.
Dikatakan 720 Kg daging celeng asal Bengkulu tersebut tak miliki dokumen lengkap dan diduga akan diselundupkan ke Bekasi. Selain daging celeng, petugas juga mengamankan dua kurir.
AKP Rdiho mengatakan bahwa daging celeng itu dibawa dengan menggunakan mobil Daihatsu Grandmax putih bernomor B 9790 NRU.
“Steven Tobali Situmorang dan keneknya Robert Pasaribu. Keduanya warga Bengkulu. Mereka diamankan saat hendak melintas di pintu masuk pelabuhan,” ungkapnya.
Saat diamankan, daging celeng itu dibungkus dengan terpal dan box kayu. Saat dimintai dokumen, keduanya tidak bisa menunjukkan dan langsung digiring ke Mako KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kedua kurir yang diamankan terancam Pasal 88 huruf A dan C UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” pungkasnya.