WAWAINEWS – Akhirnya Pemerintah Lampung Tengah melalui Inspektorat mengklarifikasi kabar jual beli jabatan di lingkungan pemerintah setempat yang beredar di berbagai media sosial tidak jelas sumbernya.
Secara tegas Inspektorat melalui lnspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Pemkab Lampung Tengah menyampaikan klarifikasi bahwa surat laporan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah setempat yang beredar luas itu, tak ditemukan indikasi kuat.
lnspektur Kabupaten Lampung tengah, Kusuma Riyadi, melalui lrbansus, Dina Tyagita Vidya, dalam keterangan resminya, pada Kamis 19 Mei 2022, lalu menegaskan jika mereka telah melakukan investigasi dengan mengkonfirmasi 7 pejabat dalam surat yang beredar itu.
“Hasil konfirmasinya dari tujuh pejabat yang namanya disebut terlibat jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, tidak ditemukan indikasi kuat,”tegas Dina Tyagita Vidya.
Dikatakan bahwa surat laporan tersebut belum bisa di kategorikan sebagai laporan, karena alamat, dan identitas pelapor tidak jelas, jadi pihaknya menganggap itu adalah surat kaleng.
Ia pun menyarankan jika ingin memberikan laporan, hendaknya sesuai dengan prosedur SOP, serta menyertakan ldentitas yang jelas, seperti alamat lengkap sesuai dengan KTP, agar mudah untuk diproses, dan ditindaklanjuti.







