WAWAINEWS – Seorang guru SMP Negeri 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berstatus PNS berinisial DA sejak awal tahun ajaran baru 2022 tidak pernah masuk menunaikan tanggung jawab dan tugasnya.
Oknum guru berstatus PNS itu diketahui mengajar mata pelajar IPA di SMPN 1 Wonosobo. Perilaku tak patut di contoh sebagai seorang guru itu dikeluhkan peserta didik dan kepala sekolah.
BACA JUGA: Guru SMPN 2 ARA, Akui Diperintah Kepsek bagikan Surat Pernyataan
Seorang peserta didik kelas VII SMP Negeri 1 Wonosobo mengakui bahwa sejak dimulainya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2022 mereka tidak pernah belajar mata pelajar IPA karena gurunya tidak pernah hadir di sekolah.
“Sejak kami masuk sekolah, setiap jam pelajaran IPA, kami ga belajar, soalnya gurunya ga pernah masuk, jadi kami keluar masuk kelas aja setiap pelajaran IPA, paling ke Perpustakaan ” ujarnya.
Plt Kepala SMP Negeri 1 Wonosobo, Bambang Suciyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum guru DA tidak pernah masuk menunaikan tanggung jawab mata pelajaran IPA.
BACA JUGA: Imbas Kenaikan BBM, Angkot di Tanggamus Mogok Tuntut Ongkos Naik Rp5000
“Saya baru kembali dari KSPLP mengurus persoalan guru itu, terkait persoalan tersebut. Ketidakhadiran memang sudah lama dan itu sedang di proses, pelaporannya sudah ke KSPLP”katanya, Selasa (6/9/2022).
Bambang diketahui baru sebulan menjabat sebagai Plt Kepala SMPN 1 Wonosobo. Namun jelasnya perilaku guru inisial DA sudah dikeluhkan kepala sekolah sebelumnya.