WAWAINEWS – Aksi perampokan Dua karyawati Alfamart di Desa Wates Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Lampung. Uang senilai Rp52 juta raib digondol pelaku.
Aksi perampokan itu terjadi di lantai 2 Alfamart. Pelaku menodongkan gunting kepada Dua karyawati lalu merampas uang yang hendak dimasukkan ke dalam brankas, pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.
BACA JUGA: Ini Identitas Pelaku Perampok Sadis Tewaskan Pekerja BRI Link di Lampung Timur
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menerangkan, kejadian itu diketahui setelah pihaknya menerima laporan Kepolisian dengan Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 07 September 2022.
“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 06 September 2022 sekira jam 22.30 Wib di minimarket Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, dan pelaku membawa kabur uang 52 juta,” terangnya, Kamis (8/9/2022).
BACA JUGA: Astaga, Cinta Ditolak Cucuk, Pemuda di Lampung Selatan Habis si Kakek
Dikatakan, setelah pelaku berhasil mengikat pelapor, selanjutnya pelaku mengambil uang milik PT Sumber Alfaria Tbk dan Handphone milik pelapor lalu pergi melalui pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya dibiarkan tertinggal di lokasi tersebut.
Lanjutnya, Dua pelapor tersebut adalah Pujiani (26) warga Dusun Lebak Sari, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai dan Santi (18) warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, kemudian melapor ke Polsek Padang cermin.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Pelajar SMP di Pesawaran Salah Satu Motifnya Hanya Ingin Mengambil Handphone
Kapolres AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi dilokasi tersebut.
“Mudah-mudahan pelakunya segera diungkap karena petugas terus mengejar pelaku, kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya,” tandasnya. (*)