Scroll untuk baca artikel
Internasional

Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sejenis dengan Ketentuan Ini!

×

Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sejenis dengan Ketentuan Ini!

Sebarkan artikel ini
Paus Fransiskus resmi mengizinkan Gereja Katolik memberikan berkat terhadap pasangan sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender/LGBT) pada Senin (19/12). (AFP/TIZIANA FABI)

WAWAINEWS.ID – Gereja Katolik diizinkan untuk memberikan berkat terhadap pasangan sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender/LGBT). Pesan itu disampaikan langsung oleh Paus Fransiskus.

Dilansir Reuters dan dikutip WawaiNews Rabu (20/12/2023), pemberkatan ini hanya bisa diberikan selama mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja yang biasa berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Dawam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katholik di Rantau Fajar

Pemberkatan itu juga ditegaskan bahwa tidak sama dengan pengesahan secara hukum sipil. Dokumen dari kantor doktrin Vatikan ini secara efektif membatalkan deklarasi tahun 2021.

BACA JUGA :  Mantan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari ditahan atas Tuduhan Korupsi

Pada dokumen itu menjelaskan bahwa pemberkatan semacam itu tidak akan melegitimasi situasi yang tidak bisa, namun menjadi tanda jika Tuhan menyambut baik semua orang.

Keputusan terbaru Vatikan ini “membuka kemungkinan pemberkatan bagi pasangan sesama jenis meskipun keputusan tersebut tetap diserahkan kepada kebijaksanaan dari para pastor masing-masing.”

BACA JUGA: Penggusuran Bangli di Bekasi Selatan, Sisakan Bangunan Gereja dan Mushalla

Vatikan mengatakan setiap pastor harus memutuskan pemberkatan ini berdasarkan kasus per kasus.

Vatikan juga mewanti-wanti agar pastor “tidak boleh melarang kedekatan antara gereja dengan umatnya yang mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana.”