Scroll untuk baca artikel
Head Line

Giliran FKALMAT Mempersoal Truk Angkutan Batu Menggunakan Tronton

×

Giliran FKALMAT Mempersoal Truk Angkutan Batu Menggunakan Tronton

Sebarkan artikel ini
Kendaraan angkutan Batu Bara milik PT HBP yang melintasi jalan umum di Lampung Tengah,
Foto, Armada PT HBP saat terjadi kecelakaan minggu kemarin hingga merenggut korban jiwa- SMN

LAMPUNG TENGAH – Forum Komunikasi Adat Lampung Pepadun Marga Anak Tuha (FKALPMAT) Kabupaten Lampung Tengah, meminta PT. Hulu Batu Perkasa (HBP) tak menggunakan armada tronton berkapasitas melebihi kekuatan jalan.

FKALPMAT juga meminta, PT. HBP saat melintas di jalur Kecamatan Padang Ratu menuju Gunung Sugih harus menutup muatan batu dalam kendaraan serta tidak berjalan beriringan atau konvoi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal lainnya, kendaraan pengangkut Batu itu, diminta dari pagi hingga sore tidak melintas karena ada jam kerja, angkutan batu itu diminta hanya melintas pada malam hari saja.

BACA JUGA :  Seorang guru honorer menangkan hadiah utama HUT Golkar ke 58 di Bandar Lampung

“Demi kenyamanan pengguna jalan, kami minta pihak perusahaan untuk mengganti kendaraannya, tidak boleh pakai tronton dan jangan konvoi saat beroperasi karena bisa menyebabkan kecelakaan dan gangguan pada kendaraan umum apalagi di siang hari” kata Bahrudin selaku anggota forum adat, pada Senin 13 Mei 2024.

Menurut dia, pihak PT. HBP dengan sengaja menggunakan armada tronton yang beroperasi secara beriringan atau konfoi dan tidak menutup muatan serta beroperasi di siang hari sehingga menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan baahkan baru- baru ini hingga memakan korban jiwa.

BACA JUGA :  Ratusan Santri Tanggamus Gelar Ziarah Sakral ke Makam Gunung Putri Jelang Hari Santri 2025

“Selain meresahkan masyarakat dan kendaraan umum, dampak dari penggunaan kendaraan tronton secara berkonfoi di siang hari dengan tidak menutup muatannya mengakibatkan sering terjadi kecelakaan, jalan rusak karena kendaraan yang digunakan melebihi kekuatan jalan” ungkap dia.

Untuk itu dia meminta pihak PT. HBP agar armada yang digunakan jangan kendaraan tronton, beroperasi harus di malam hari dan menutup muatannya serta jangan berkonvoi apalagi saat melintas di jalur Padang Ratu ke Gunung Sugih.

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Pembakaran Rumah Milik Tersangka Penganiayaan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

“Jika pihak perusahaan tidak mendengarkan keluhan kami dari Forum Komunikasi Adat Lampung Pepadun Marga Anak Tuha maka kami akan bergerak dengan cara kami” tandasnya.

Diketahui PT Hulu Batu Perkasa (HBP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penjualan bahan material berupa batu andesit di Bandar Lampung.

Sementara aktifitas penambangan batu oleh perusahaan tersebut terletak di Desa Mojokerto Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. ***