Scroll untuk baca artikel
HEADLINESZona Bekasi

Geger Dana ZIS Disdik Kota Bekasi: Potensi Puluhan Miliar Terungkap, Ke Mana Uang Umat?

×

Geger Dana ZIS Disdik Kota Bekasi: Potensi Puluhan Miliar Terungkap, Ke Mana Uang Umat?

Sebarkan artikel ini
foto dok - Bukti potongan zakat ASN Disdik Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Bola panas dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum juga berhenti menggelinding.

Setelah sebelumnya muncul sorotan mengenai potensi penghimpunan ZIS hingga Rp675 juta per bulan dan dugaan selisih sekitar Rp375 juta dari angka setoran yang disebut masuk ke BAZNAS Kota Bekasi, kini persoalan tersebut memasuki babak baru.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kali ini, sorotan datang bersama dokumen resmi pemerintah.

Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LSM LINAP) mengaku telah mengantongi dokumen dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi yang memuat data statistik agregat aparatur beragama Islam di lingkungan Disdik Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Tetangga Ku Saudara Ku, Warga Beverly Hills Semarakkan HUT RI ke-81

Dokumen bernomor 500.12.18.1/3026/BKPSDM.Set tertanggal 9 September 2026 itu, menurut LINAP, memuat data jumlah PNS, PPPK, dan TKK di lingkungan Disdik Kota Bekasi dalam rentang 2022 hingga 2025.

Dokumen inilah yang kemudian dijadikan pijakan baru oleh LINAP untuk menghitung potensi penghimpunan ZIS selama beberapa tahun.

Jika sebelumnya pertanyaan tentang Rp375 juta yang disebut belum jelas posisinya setiap bulan, kini pertanyaannya berkembang jauh lebih besar yakni berapa sebenarnya dana yang dihimpun dari ribuan pegawai selama empat tahun, berapa yang disetorkan, dan ke mana sisanya?

BACA JUGA :  Harris Bobihoe: Pers Harus Mengawal Pembangunan Daerah di Kota Bekasi

LINAP menyebut hasil kalkulasi berbasis data BKPSDM menunjukkan potensi akumulasi dana ZIS dalam periode tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, WawaiNews sebelumnya telah menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara potensi penghimpunan ZIS dengan setoran UPZ Disdik Kota Bekasi kepada BAZNAS.

Dalam pemberitaan tersebut, berdasarkan asumsi jumlah pegawai dan besaran potongan yang dihimpun, potensi dana disebut mencapai sekitar Rp675 juta per bulan.

Rinciannya, sekitar 5.000 pegawai PPPK dengan asumsi potongan Rp75.000 per bulan menghasilkan Rp375 juta. Sementara sekitar 3.000 PNS dengan asumsi potongan Rp100.000 per bulan menghasilkan Rp300 juta.

BACA JUGA :  DUH, Napi Asal Tapanuli Tengah Tewas di Lapas Bulakkapal, Diduga Akibat Penganiayaan

Totalnya Rp675 juta per bulan atau sekitar Rp8,1 miliar dalam setahun.

Pada saat yang sama, setoran UPZ Disdik kepada BAZNAS disebut berada di kisaran Rp300 juta per bulan.

Selisih matematisnya sekitar Rp375 juta per bulan atau Rp4,5 miliar per tahun.

Namun sejak awal, angka itu belum dapat disebut sebagai bukti penyimpangan. Bisa saja terdapat komponen dana yang memang memiliki mekanisme berbeda, biaya operasional, hak amil, koreksi administrasi, pengembalian potongan, maupun faktor lain yang baru bisa diketahui setelah dokumen keuangan dibuka.