AdvertorialZona Bekasi

Dua Dinas di Pemkot Bekasi dalam Pengawasan Terkait Laporan Keuangan

×

Dua Dinas di Pemkot Bekasi dalam Pengawasan Terkait Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Dwie Andriyani Dian Arga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Bekasi
Dwie Andriyani Dian Arga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Bekasi

KOTA BEKASI – Dua Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam pemantauan terkait Laporan Keuangan Pengadaan Barang dan Jasa.

Hal itu menyusul kabar Kota Bekasi mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Demikian dikatakan Dwie Andriyani Dian Arga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Bekasi dengan menyampaikan bahwa dua dina jadi pantauan pemerintah daerah itu, dikarenakan terjadi kejanggalan secara laporan.

“Sebenarnya banyak evaluasi dari kesalahan-kesalahan, rata-rata kesalahannya itu ada di aset. Jadi mereka seharusnya itu belanja modal, catatnya di belanja persediaan dan mereka seharusnya sudah pada paham,”papar Dwie Andriyani usai menjadi pembina apel pagi Aparatur dilingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Senin, (27/5/2024).

Menurutnya dua dinas yang menjadi pemantauan tersebut diminta agar merapikan berkas dan Sarana Prasarana (sarpras) yang harus dilengkapi, atau yang masih kurang di dalam LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Beri Klarifikasi Begini Terkait Tak Hadiri Panggilan Komisi 1

Kedua dinas itu seperti Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang perlu dievaluasi berdasarkan catatan LHP BPK tahun 2023.

Menurutnya, pengelolaan yang dikelola banyak, tapi sarpasnya terbatas, kan susah. Sarpras pada dua dinas itu tidak lengkap.

“Kemarin kita ada pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) ada di Disdik dan ada di Dispora, itu yang memang jadi perhatian. Jadi sekarang sedang dievaluasi dalam 60 hari ke depan harus sudah kita selesaikan,” paparnya.

Dalam apel rutin senin Plh Sekda Kota Bekasi menyampaikan pesan yang perlu dilakukan jajaran Pemkot Bekasi agar adanya peningkatan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Ia meyakini capaian Pemkot Bekasi meraih opini BPK dengan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama beberapa tahun terakhir menjadi evaluasi bersama khususnya terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  ACT Bekasi, Gandeng KOMODO Bagikan Masker

“Ada beberapa hal yang memang harus kita perbaiki dan kesalahan tiap tahun yang menyebabkan kita WDP sudah diperbaiki,”ujarnya.

Tapi tahun evaluasi berikutnya permasalahan baru. Untuk itu, menjadi penekanan khususnya di lingkup Perangkat Daerah terkait peningkatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
“Ini menjadi catatan. Sejauh mana SPIP di internal masing-masing perangkat daerah. Kaitannya terkait mitigasi resiko dan pengawasan berjenjang,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan upaya terkait peningkatan pengelolaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Untuk memperbaiki hal tersebut diantaranya perlu adanya penambahan sarana dan prasarana bagi pengelolan barang di lingkup sekolah berupa komputer atau laptop.

“Ini menjadi catatan dan perhatian kepala Dinas Pendidikan dan Bappelitbangda. Karena memang di Disdik itu sekolahnya banyak,” lanjutnya.

Beberapa hal yang kemudian menjadi perhatiannya adanya kunjungan Inspektorat Jawa Barat terkait evaluasi pengelolaan bantuan keuangan Jawa Barat di Kota Bekasi. Ia menyampaikan agar perangkat daerah terkait membantu dokumen yang dibutuhkan terkait hal tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Ada Kongkalikong dalam Perluasan Lahan RS Swasta di Galaxi Bekasi

Selanjutnya mengenai kedisiplinan aparatur perlu ditingkatkan kembali karena masih banyak yang tidak melaksanakan apel pagi dan mengikuti paripurna LKPJ beberapa waktu lalu.

“Dalam paripurna juga perlu menjadi catatan dalam pandangan akhir fraksi untuk perbaikan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini perangkat daerah terkait berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan,” pesannya.

Evaluasi PJ Wali Kota Bekasi pada Juni mendatang juga perlu dikoordinasikan terutama pembinaan ASN. Dan monitoring dan evaluasi BUMD yang akan dilaksanakan pada waktu mendatang bisa dipersiapkan.

Catatan akhir mengenai perolehan pajak bumi dan bangunan perlu ditingkatkan melalui sosialisasi PBB door to door bekerjasama dengan BJB. Untuk itu ia mengintruksikan para camat dan lurah meningkatkan capaian tersebut.

“PBB masih rendah capainnya, ini dilakukan biar mengungkit kerjasama dengan kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya.(adv)***