PendidikanZona Bekasi

Duduki Gedung Dewan, GMBI Minta DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Terkait PPDB 2024

×

Duduki Gedung Dewan, GMBI Minta DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Terkait PPDB 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: Aksi demo GMBI menduduki gedung DPRD, Jl Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (8/8/2024).
Foto: Aksi demo GMBI menduduki gedung DPRD, Jl Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (8/8/2024).

BEKASI – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi lanjutan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kali ini GMBI menduduki gedung DPRD, Jl Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (8/8/2024).

Mereka datang dari perwakilan berbagai wilayah yang berbeda se-Bekasi Raya bertujuan menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi membentuk Pansus PPBD 2024, karena didiuga saat penerimaan siswa baru  ada kecurangan dan ketidakadilan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut mereka, dampak dari dugaan itu, banyak merugikan warga yang berdomisili di Kota Bekasi terpaksa mendaftar di sekolah swasta akibat tidak lolos seleksi PPDB jalur zonasi.

BACA JUGA :  PPDB 2024 Rampung, Pj Wali Kota Bekasi: Gagal Sekolah Negeri Diharapkan Tetap Lanjut ke Swasta

Koordinator GMBI, Asep Sukarya saat aksi, dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada DPRD Kota Bekasi. Sementara sekelompok GMBI yang lainnnya menunggu di luar untuk mengetahui hasil dari mediasi DPRD Kota Bekasi.

Sarul, salah satu pendemo yang berasal dari Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengaku, anaknya tidak bisa masuk atau lolos sekolah negeri yang menurutnya sungguh tidak adil

“Jarak dari rumah saya di Kabupaten Bekasi dengan sekolah yang dituju sangat dekat. Tetapi terdapat salah satu anak yang lolos seleksi PPDB padahal ia berasal dari wilayah kota,”ungkapnya.

“Sebetulnya saya di Kabupaten kan ya, saya udah seleksi, seharusnya dapat zonasi, ini malah digusur sama orang luar kota, padahal rumah saya dekat dengan sekolahan, kenapa ga bisa masuk, malah di geser sama orang-orang luar, ada apa, ini patut kita pertanyakan,”ujar Sarul.

BACA JUGA :  PPDB 2024, Disdik Jabar Siapkan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Asep Sukarya lanjut menyampaikan, hasil dari pembicaraan dengan wakil rakyat GMBI meminta komitmen tentang masalah pendidikan, dan meminta DPRD menyelesaikan dengan membentuk Pansus.

“Hasil yang paling utama komitmen pada GMBI masalah pendidikan, kita sampaikan kepada DPRD Kota Bekasi yang hasilnya bahwa DPRD Kota Bekasi melalui pimpinan dewan akan menyelesaikan persoalan PPDB online ini dengan melalukan Pansus, yang nantinya mengarah kepada hak interpelasi,”ujar Asep Sukarya.

Setelah mendengar hasil dari DPRD Kota Bekasi, para kelompok GMBI menuju ke gedung Pemerintahan Kota Bekasi untuk menjelaskan bahwa hasil yang didapatkan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Karena Pemerintahan Kota Bekasi adalah orang yang akan melaksanakan hasil dari keputusan.

BACA JUGA :  SMK di Jabar Mulai Ikuti Penerapan Kurikulum Bisnis Digital

“Kita ke Pemkot karena kita akan menginformasikan atau memberitahukan bahwa hasil yang kita dapatkan dari DPRD Kota Bekasi akan kita sampaikan kepada Pemkot Bekasi, karena Pemkot Bekasi adalah orang yang akan melaksanakan hasil dari Keputusan,”lanjutnya.