KOTA BEKASI – Praktik dugaan pungutan liar alias Pungli, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medansatria mendapat reaksi keras dari Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dengan memastikan segera melaksanakan evaluasi.
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memastikan akan mengevaluasi kinerja oknum Lurah Medan Satria terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi sorotan dalam sepekan terakhir ini.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan dari video warga terkait dugaan pungutan biaya di luar ketentuan resmi dalam proses program PTSL di wilayah Medan Satria.
Raden Gani, mengakui terkait hal tersebut sudah menerima keterangan dari Camat Medan Satria mengenai pelaksanaan PTSL di wilayah tersebut.
“Camat sudah memberikan keterangan kepada kami soal prosesnya. Mereka mengakunya, sudah sesuai dengan aturan,” kata Raden Gani kepada wartawan pada Senin (18/11/2024).
Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi keterangan, karena menurutnya, ada perbedaan antara keterangan ASN dan perngakuan masyarakat.
“Tapi, jika memang ada perbedaan pernyataan antara pengakuan warga dan klarifikasi instansi, bukti bisa dikirim ke kami, dan lakukan pelaporan serta kita akan evaluasi kinerja mereka,” tegasnya.
Pernyataan warga yang mengaku dikenakan pungutan liar menjadi dasar utama evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemko Bekasi melalui inspektorat.
Lebih lanjut, Gani Muhamad menegaskan jika Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan memastikan program PTSL berjalan transparan dan akuntabel.
“Proses evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh di Medan Satria untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dan penegakan hukum akan diterapkan jika terbukti adanya pelanggaran,” pungkasnya.***