KOTA BEKASI – Tuntut evaluasi aset daerah, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung plaza Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu 30 April 2025.
Mereka mengingatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi (BPKAD) untuk melakukan Evaluasi Aset Daerah Seluruh SKPD dan Sidak pengawasan Aset daerah ke SKPD se-Kota Bekasi.
Mahasiswa meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi sadar dalam melakukan tugas dan fungsi sebagai institusi yang menjaga dan mendata aset Daerah Kota Bekasi.
“Aksi kali ini di tunjukan untuk BPKAD Kota Bekasi agar sadar terhadap tugas dan fungsinya sebagai BPKAD Kota Bekasi, mengingatkan untuk melakukan pendataan aset daerah milik Dishub Kota Bekasi yang kami duga ada dugaan penggelapan Aset Daerah milik Kota Bekasi,”ungkap Ketua Umum Forpera.
Hal itu sesuai Peraturan Walikota Bekasi nomor 33 Tahun 2021 Tentang sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah kota Bekasi sudah sangat jelas, aset daerah dilarang digadaikan, dijaminkan atau dikasih di serahkan kepada pihak lain.
Aksi itu mereka meminta;