Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Motor Bocah 10 Tahun Ditangkap Polisi di Tulang Bawang

×

Pelaku Begal Motor Bocah 10 Tahun Ditangkap Polisi di Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini
Kejadian di Bandar Lampung, bocah 10 tahun terseret hingga 15 meteran jauhnya karena mempertahankan motornya dari tangan begal, pada 7 Juni 2025 - foto sc

BANDAR LAMPUNG – Satu pelaku disebut sebagai otak kejadian begal motor dengan korban bocah 10 tahun di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diketahui berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025 saat berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

PS disebut sebagai terduga otak dari aksi begal tersebut, yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka setelah terseret sepeda motor hingga 15 meteran karena berusaha mempertahankan motornya.

Melalui rilis resminya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Komika Lampung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

“Pelaku ditangkap, masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.

Diketahui bahwa Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban begal di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu (7/6).

Akibat insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.***