BANDAR LAMPUNG – Satu pelaku disebut sebagai otak kejadian begal motor dengan korban bocah 10 tahun di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung berhasil ditangkap polisi.
Pelaku diketahui berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025 saat berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
PS disebut sebagai terduga otak dari aksi begal tersebut, yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka setelah terseret sepeda motor hingga 15 meteran karena berusaha mempertahankan motornya.
Melalui rilis resminya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku ditangkap, masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.
Diketahui bahwa Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban begal di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu (7/6).
Akibat insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.***