Scroll untuk baca artikel
Lampung

Program Pemutihan Pajak Berlanjut hingga 31 Oktober 2025, Pemprov Lampung Tambah Fasilitas Baru

×

Program Pemutihan Pajak Berlanjut hingga 31 Oktober 2025, Pemprov Lampung Tambah Fasilitas Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025, dari sebelumnya dijadwalkan berakhir 31 Juli.

Perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme warga dan desakan dari berbagai kalangan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melalui akun Instagram resminya, pada Minggu, 27 Juli 2025 lalu.

BACA JUGA :  Kurnain: Saya Tidak Setuju Rencana Pengalihan Masjid Jadi Mal Pelayanan

“Atas permintaan masyarakat, program pemutihan diperpanjang mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Insya Allah akan ada kemudahan layanan lainnya,” ujar Jihan.

Wagub Jihan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. “Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan Anda di Samsat dan gerai Bapenda. Kita bangun Lampung lebih sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ini Penampakan dan Rincian Biaya Proyek Jalan Melalui Dana Desa di GSB

Pada periode perpanjangan ini, Pemprov menambahkan fasilitas pembebasan pajak kendaraan tahun pertama bagi pemilik kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Lampung.

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pendataan kendaraan secara resmi di Lampung.

Menurut Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 251.852 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan capaian penerimaan mencapai Rp116,87 miliar.

BACA JUGA :  Polres Tanggamus Janji Profesional Tangani Laporan Penganiyaan oleh Kakon Way Nipah terhadap Wartawan

“Meski belum ada lonjakan drastis menjelang akhir Juli, kami terus menambah gerai layanan untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak,” jelas Slamet.

Program ini telah berlangsung sejak 1 Mei 2025 dan terbukti efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan. Diharapkan dengan perpanjangan dan tambahan insentif, lebih banyak warga akan memanfaatkan momen ini. ***