Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Era Konvoi Pejabat Berakhir! Tri Adhianto Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas di Bekasi

×

Era Konvoi Pejabat Berakhir! Tri Adhianto Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto - foto doc

KOTA BEKASI – Pemandangan iring-iringan kendaraan dinas yang selama ini kerap menjadi “ornamen wajib” perjalanan pejabat tampaknya mulai kehilangan pamornya di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi memulai langkah yang bisa dibilang sederhana, namun cukup menyengat yakni memangkas jumlah kendaraan pengiring dalam aktivitas kedinasannya.

Jika sebelumnya perjalanan dinas Wali Kota diikuti hingga tiga rangkaian kendaraan, kini cukup satu kendaraan saja yang digunakan bersama para staf. Tidak ada lagi konvoi panjang yang membuat pengguna jalan bertanya-tanya, “Ada pejabat lewat atau rombongan pengantin?”

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya mulai hari ini menggunakan satu kendaraan saja bersama staf. Yang sebelumnya ada tiga rangkaian kendaraan yang mengiringi, sekarang cukup satu kendaraan,” kata Tri Adhianto.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari semangat efisiensi yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Bekasi. Namun bagi Tri, esensinya bukan sekadar menghemat anggaran bahan bakar.

BACA JUGA :  Melihat Kemeriahan HUT IWO ke-10 di Kota Bekasi, Hanya Dihadiri Politisi

Menurutnya, birokrasi modern harus mulai meninggalkan budaya mobilitas yang berlebihan. Semakin banyak kendaraan yang beriringan, semakin besar pula beban lalu lintas dan kesan eksklusif yang tercipta antara pejabat dengan masyarakat.

“Efisiensi seperti inilah yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kerja. Tidak perlu banyak iring-iringan kendaraan,” tegasnya.

Mulai Senin hingga Jumat, Tri akan menggunakan kendaraan dinas jenis Hiace bersama staf untuk menjalankan agenda pemerintahan. Sementara pada akhir pekan, ia memilih menggunakan kendaraan pribadi karena lebih banyak menghadiri kegiatan warga secara langsung.

Keputusan tersebut dinilai lebih praktis mengingat banyak lokasi kegiatan masyarakat berada di lingkungan permukiman dengan akses jalan yang terbatas.

“Pada akhir pekan saya tetap menggunakan kendaraan sendiri karena biasanya langsung bertemu masyarakat, menghadiri undangan warga maupun kegiatan lainnya. Ini juga untuk mengantisipasi akses jalan menuju lingkungan permukiman warga yang tidak selalu memungkinkan menggunakan kendaraan besar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Raker Rasa Rekreasi: Saat Kepala Sekolah di Bekasi Melancong di Tengah Larangan Studi Tur

Tri menegaskan, langkah ini bukan sekadar soal penghematan BBM. Nilai yang ingin dibangun adalah perubahan pola pikir dalam penggunaan fasilitas negara.

“Bukan persoalan biaya BBM-nya, tetapi bagaimana kita mengurangi kendaraan yang beriringan terlalu banyak di jalan. Dengan satu kendaraan bersama, pekerjaan tetap berjalan efektif dan lebih sederhana,” ujarnya.

Tak berhenti pada level pimpinan daerah, Tri juga mengajak para camat untuk menerapkan pola serupa ketika menghadiri rapat di lingkungan Pemkot Bekasi. Daripada satu kecamatan datang dengan beberapa mobil dinas, ia mendorong agar para camat dan lurah berangkat bersama dalam satu kendaraan.

“Kalau ada rapat di kantor Pemkot, saya sarankan Camat menggunakan satu kendaraan bersama para lurahnya. Jadi berangkat dan pulang bersama dalam satu mobil,” katanya.

BACA JUGA :  Kawasan Kampung Arab di Puncak, Akan Ditertipkan

Langkah efisiensi tersebut semakin diperkuat dengan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bekasi. Selain memangkas konsumsi listrik di kantor, kebijakan itu juga diharapkan mengurangi penggunaan kendaraan dinas serta mobilitas yang tidak mendesak.

“Dengan penerapan WFH setiap Jumat, kita bisa melakukan efisiensi penggunaan listrik di kantor sekaligus mengurangi mobilitas kendaraan dinas yang tidak diperlukan,” pungkasnya.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat, langkah Tri Adhianto setidaknya menghadirkan pesan simbolik yang kuat: jabatan tidak harus diukur dari panjangnya iring-iringan kendaraan. Sebab pelayanan publik tidak ditentukan oleh banyaknya mobil yang mengawal, melainkan oleh seberapa dekat pemimpin hadir dan bekerja untuk masyarakat.***