Scroll untuk baca artikel
Lampung

Maut Menyetrum di Way Cakkang! Pemburu Ikan di Lampung Timur Ditemukan Tewas, Diduga Kena Senjata Makan Tuan

×

Maut Menyetrum di Way Cakkang! Pemburu Ikan di Lampung Timur Ditemukan Tewas, Diduga Kena Senjata Makan Tuan

Sebarkan artikel ini
Warga Bungkus ditemukan meninggal dunia di Way Cakkang, Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, sebelumnya dia izin pergi mencari ikan dengan membawa alat strum, Rabu (17/6) foto dok Jali

LAMPUNG TIMUR – Niat mencari ikan untuk dibawa pulang, berujung petaka. Seorang pria berinisial TO (30), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditemukan tewas di aliran Way Cakkang, Rabu malam (17/6/2026). Korban diduga meninggal dunia setelah tersengat listrik dari alat setrum ikan yang dibawanya sendiri.

Peristiwa tragis ini sontak menggegerkan warga Desa Batu Badak dan sekitarnya. Korban diketahui berangkat sejak pagi hari untuk mencari ikan di sungai dengan membawa alat setrum. Namun hingga malam tiba, ia tak kunjung pulang ke rumah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut keterangan warga, TO berpamitan kepada keluarganya sekitar pukul 10.00 WIB untuk mencari ikan di kawasan Way Cakkang. Awalnya tidak ada yang mencurigakan. Namun setelah waktu magrib berlalu dan korban tak juga kembali, keluarga mulai khawatir.

“Warga kemudian ikut mencari karena korban belum pulang sampai malam. Sekitar pukul 21.30 WIB, jasadnya ditemukan di aliran Way Cakkang,” ujar seorang warga kepada Wawai News.

BACA JUGA :  Keluarga Korban Tembak Mati oleh Oknum Polisi di Lampung Timur, Mengadu ke LBH

Korban diketahui merupakan pendatang yang menikah dengan warga Desa Bungkuk dan selama ini bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, korban diduga tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya. Dugaan tersebut menguat karena saat ditemukan, korban masih berada di sekitar lokasi aktivitas pencarian ikan.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa penggunaan alat setrum ikan bukan hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menyimpan risiko mematikan bagi penggunanya sendiri. Tak sedikit kasus serupa terjadi, ketika arus listrik yang seharusnya melumpuhkan ikan justru berbalik melumpuhkan pemiliknya.

BACA JUGA :  Pertanyakan Realisasi Anggaran di RSUDBM, Jarak Minta DPRD Tanggamus Bentuk Pansus

Selain membahayakan keselamatan, praktik penyetruman ikan juga dikenal dapat memusnahkan bibit ikan dan merusak keseimbangan lingkungan perairan.

Hingga berita ini diturunkan, suasana duka masih menyelimuti keluarga korban yang tidak pernah menyangka aktivitas mencari ikan di sungai akan menjadi perjalanan terakhir korban.***