Scroll untuk baca artikel
Head LinePertanian

Tok! Mentan Putuskan Harga Singkong di Lampung Rp1.350 per kilogram

×

Tok! Mentan Putuskan Harga Singkong di Lampung Rp1.350 per kilogram

Sebarkan artikel ini
Petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan harga panen anjlok
Petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan harga panen anjlok - foto Jali

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akhirnya mengambil langkah tegas dengan memastikan bahwa harga singkong Rp1.350 per kilogram, dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Hal tersebut dia utarakan dihadapan Gubernur Lampung Mirza yang hadir didampingi empat bupati di wilayahnya, pada Selasa (9/9/2025) di Jakarta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini harga resmi, bukan sekadar janji manis. Saya akan kawal langsung,” kata Amran dengan nada tegas.

BACA JUGA :  Mentan Perintahkan Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal, Jual Diatas HET

Keputusan yang diteken Dirjen Kementan, Dr. Yudi Sastro, SP, MP, bahkan menempatkan tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas ‘lartas’ (dilarang dan dibatasi).

Artinya, impor baru boleh masuk kalau stok dalam negeri sudah benar-benar habis. Singkatnya: jangan lagi petani kalah sebelum bertanding gara-gara banjir impor.

Gubernur Mirza, yang datang bersama rombongan pejabat plus bupati-bupati penghasil singkong, menegaskan.

“Singkong bukan barang receh. Lahan singkong di Lampung bahkan lebih luas dari padi dan jagung. Kalau tata niaganya amburadul, ekonomi daerah bisa kolaps, petani bisa angkat tangan.”tukasnya.

BACA JUGA :  Terungkap, Pelaku Penebasan di Lahan ex TDA Ternyata Orang Ini?

Nada sindiran pun menyeruak dengan mengatakan jika negara sebesar Indonesia, penghasil singkong terbesar Asia Tenggara, harus pontang-panting urusan harga singkong? Ironis, bukan?

Mentan Amran tak mau berhenti di harga. Ia pasang target produktivitas singkong Lampung harus tembus 70 ton per hektare.

“Saya turunkan tim khusus, saya ajarkan langsung. Jangan khawatir, petani harus untung, pabrik juga jangan sampai merugi. Kalau dua-duanya rugi, itu namanya bukan tata niaga, tapi tata ngerusak,” ujarnya.

BACA JUGA :  MIRIS, Pencurian Marak di Desa Tulung Pasik Lamtim, Warga Berharap APH Perketat Pengamanan

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang hadir bersama rekan sejawatnya dari Mesuji, Lampung Tengah, dan Lampung Utara, hanya bisa manggut-manggut. Keputusan ini ibarat air segar setelah lama terjebak dalam kekeringan regulasi.