Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

DPRD Kota Bekasi Resmi Buka Masa Sidang 2026

×

DPRD Kota Bekasi Resmi Buka Masa Sidang 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi secara resmi membuka Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/02/2026) - foto doc

KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi secara resmi membuka Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/02/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. Agenda ini menjadi penanda dimulainya rangkaian kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD di tahun anggaran berjalan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., dan dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., serta Wakil Ketua II Faisal, S.E.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Puspa Yani menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujarnya.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran pimpinan daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal agenda pembangunan Kota Bekasi sepanjang 2026.

BACA JUGA :  Latu Har Hary: Islamic Centre Bekasi Harus Tetap Jadi Icon Pusat Dakwah Keagamaan

Agenda utama rapat meliputi pidato pimpinan DPRD terkait arah dan prioritas masa sidang, laporan Pansus 53 DPRD Kota Bekasi, serta pembacaan dan penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi mengenai Persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Inovasi Daerah.

Persetujuan Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda ini diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing Kota Bekasi melalui berbagai terobosan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Jemput Bola, Disdukcapil Tanggamus Kembali Lakukan Perekaman E- KTP di SMAN 1 Cukuh Balak

Sebagai penutup, Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti hasil-hasil keputusan paripurna serta memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan. Rapat kemudian ditutup dengan doa bersama.

Dengan dibukanya Masa Sidang Tahun Anggaran 2026, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi.***