Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahPendidikan

Skandal Proyek SMA Negeri 4 Babelan! Anggaran Rp7,9 Miliar Diduga Disunat, Material Diganti Diam-Diam

×

Skandal Proyek SMA Negeri 4 Babelan! Anggaran Rp7,9 Miliar Diduga Disunat, Material Diganti Diam-Diam

Sebarkan artikel ini
Foto penampakan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 4 Babelan yang menelan anggaran fantastis Rp 7.944.549.992 menjadi sorotan Forkorindo karena disinyalir tidak berjalan sesuai kontrak. - foto doc Forkorindo

BEKASI – Aroma tak sedap dari proyek pembangunan sekolah kembali tercium di Kabupaten Bekasi. Kali ini sorotan mengarah pada pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 4 Babelan dengan nilai anggaran jumbo mencapai Rp7.944.549.992 yang diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak.

Proyek yang seharusnya menjadi harapan peningkatan fasilitas pendidikan itu justru diselimuti dugaan penyimpangan serius. Mulai dari pengurangan volume pekerjaan, item yang diduga tidak dikerjakan penuh, hingga penggantian material utama tanpa dasar adendum resmi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Alih-alih membangun sekolah berkualitas, proyek ini justru dituding lebih mirip “sekolah contoh” cara mengakali anggaran.

Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, melalui rilis resminya yang dikirim ke Wawai News, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang merujuk pada data E-Purchasing Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :  Sesalkan Pemakaman Koruptor di Taman Makam Pahlawan, KPK Perlu Kajian Ulang Terkait Protap

Dalam data tersebut, proyek dikerjakan oleh CV Archandra Karya, perusahaan yang beralamat di Kabupaten Sumedang.

Namun menurut Herman, kondisi di lapangan sangat jauh dari harapan.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat permainan. Banyak item dalam RAB diduga tidak dilaksanakan atau volumenya dikurangi. Ironisnya, pengawasan nyaris nihil,” tegas Herman.

Keramik, Paving, Pagar Hingga Urugan Tanah Ikut Disorot

Beberapa item pekerjaan yang dipersoalkan antara lain:

  • Pemasangan keramik granit dinding
  • Kansteen taman
  • Paving blok
  • Pagar besi
  • Urugan tanah dan pasir

Jika dijumlahkan, nilai dugaan pengurangan pekerjaan itu disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan kata lain, bangunan sekolah ini diduga dibangun dengan konsep “hemat di lapangan, maksimal di anggaran”.

Temuan paling mencolok, kata Herman, adalah dugaan penggantian material utama bangunan tanpa dasar hukum.

BACA JUGA :  Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Dibekukan

Dalam dokumen kontrak disebutkan penggunaan bata merah dengan spesifikasi tertentu. Namun di lokasi proyek, material yang digunakan justru hebel.

“Ini pelanggaran serius. Tidak ada adendum perubahan RAB, tapi material diganti seenaknya. Selisih harga jelas menguntungkan pihak tertentu, sementara negara dirugikan,” ujar Herman.

Berdasarkan hasil kalkulasi investigasi internal Forkorindo, dugaan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut ditaksir mencapai Rp629.446.525

Angka yang tidak kecil, terlebih proyek ini menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung kualitas bangunan demi keselamatan siswa dan guru.

Konsultan Pengawas Diduga Hanya Jadi Pajangan

Sorotan juga mengarah kepada fungsi konsultan pengawas yang seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi.

Namun menurut Herman, jika pelanggaran itu benar terjadi, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan.

BACA JUGA :  Video Perkosaan Menyebar, Kepala Penjara Rusia Dipecat

“Kalau pengawas benar bekerja, tidak mungkin pelanggaran ini terjadi. Ini bukan sekadar proyek gagal, ini sistem pengawasan yang lumpuh,” tambahnya.

Kalimat sederhananya: ada pengawas, tapi proyek tetap liar.

Surat Klarifikasi Sudah Dilayangkan

DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya melalui rilis resminya mengaku telah mengirim surat klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 750/XXVIII/JWBRT/KLARIF/DPC LSM-FORKORINDO/II/2026

Isi surat tersebut meminta penjelasan dari pihak:

  • KPA
  • PPK
  • PPTK

Termasuk dugaan indikasi rangkap jabatan dalam proses lelang proyek.

Forkorindo juga meminta Gubernur Jawa Barat turun langsung memeriksa persoalan ini dan memberi sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Jangan tunggu bangunan ini roboh atau memakan korban. Kami minta Gubernur bertindak tegas, beri sanksi berat kepada penyedia, dan aparat penegak hukum harus turun,” pungkas Herman.***