Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
WawaiNEWS.ID – Ibadah haji sering kali terjebak dalam paradoks: inti waktunya singkat, tetapi aktivitas di sekitarnya justru melebar dan kadang kehilangan fokus. Padahal, secara teologis dan manasik, haji berpuncak pada satu poros utama Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Di sanalah rukun dan wajib haji dijalankan, dengan wukuf di Arafah sebagai titik penentu sahnya ibadah, sebagaimana ditegaskan dalam hadis: “Al-hajju ‘Arafah.”
Namun dalam praktiknya, fase krusial ini kerap “terkalahkan” oleh aktivitas pendukung yang justru menyita energi jamaah. City tour, belanja, dan mobilitas tinggi sebelum puncak haji menjadi pola lama yang secara manajerial tidak lagi relevan, terutama di tengah tantangan cuaca ekstrem dan kompleksitas penyelenggaraan haji modern.
Kebijakan pembatasan city tour melalui Surat Edaran Dirjen PHU Nomor S-88/BN/2026 seharusnya dibaca sebagai koreksi strategis, bukan sekadar pembatasan teknis. Ini adalah upaya reposisi: menggeser orientasi jamaah dari aktivitas periferal menuju substansi ibadah.
Secara konseptual, waktu luang di luar Armuzna bukanlah “ruang kosong” yang harus diisi dengan aktivitas wisata. Ia adalah ruang spiritual yang perlu dikelola secara cermat. Di sinilah pentingnya manajemen haji berbasis ibadah (ibadah-centered management), bukan sekadar logistik dan mobilitas.
Dalam kerangka fikih, variasi jenis haji tamattu’, qiran, dan ifrad memberikan fleksibilitas dalam praktik ibadah. Namun, dorongan untuk mengulang umrah sunnah berkali-kali sebelum Armuzna justru berpotensi menguras energi tanpa urgensi syar’i yang kuat. Alternatif yang lebih rasional adalah memperbanyak tawaf sunnah, yang lebih fleksibel dan tidak membebani fisik secara berlebihan.
Lebih jauh, penguatan ibadah inti seperti shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi harus menjadi prioritas. Nilai keutamaannya tidak hanya simbolik, tetapi juga substansial dalam membangun kualitas spiritual jamaah. Hadis tentang keutamaan shalat di dua masjid suci tersebut bukan sekadar motivasi, melainkan panduan prioritas ibadah.
Dari sisi manajemen waktu dan energi, adaptasi terhadap kondisi cuaca menjadi keharusan. Aktivitas intensif di masjid pada malam hari, serta pengalihan ibadah siang ke hotel, adalah bentuk rasionalisasi ibadah yang berbasis kesehatan jamaah. Ini bukan pengurangan kualitas, melainkan strategi menjaga keberlanjutan ibadah hingga puncak haji.
Yang tak kalah penting adalah optimalisasi waktu siang melalui program kolektif: tilawah Al-Qur’an, dzikir, dan doa bersama. Aktivitas ini rendah mobilitas, tetapi tinggi nilai spiritual. Selain menjaga stamina, juga memperkuat atmosfer kebersamaan dan kekhusyukan jamaah.
Ayat Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 200 menegaskan pentingnya dzikir pasca manasik. Ini menunjukkan bahwa dimensi spiritual haji tidak berhenti pada ritual fisik, tetapi berlanjut dalam kesadaran batin yang terus dipelihara.
Karena itu, seluruh desain kegiatan haji harus berangkat dari satu prinsip utama: menjaga keseimbangan antara kekuatan fisik dan kedalaman spiritual. Program yang terlalu padat, mobilitas berlebih, atau orientasi non-ibadah justru berisiko mereduksi esensi haji itu sendiri.
Pembatasan city tour, dalam konteks ini, bukanlah kehilangan pengalaman, melainkan peluang untuk memurnikan orientasi. Haji bukan paket wisata religi. Ia adalah perjalanan spiritual dengan disiplin, fokus, dan kesadaran penuh.
Jika manajemen haji mampu bertransformasi ke arah ini, maka jamaah tidak hanya “menunaikan” haji secara administratif, tetapi juga “mengalami” haji secara spiritual. Dan di situlah letak keberhasilan sejati dari ibadah ini: bukan pada banyaknya tempat yang dikunjungi, tetapi pada dalamnya makna yang dirasakan.***












